Berita

Pemilu 2024/RMOLNetwork

Politik

Ada "Main Mata" di Balik Putusan MK soal Pilkada Serang?

SABTU, 08 MARET 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024 sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi menimbulkan spekulasi liar.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas curiga, putusan tersebut dipengaruhi oleh campur tangan tak kasat mata yang punya kepentingan terselubung. 

"Jangan-jangan diterimanya gugatan Andika-Nanang terkait dengan Pilkada Kabupaten Serang karena ada 'main mata' antara penggugat dengan hakim," kata Fernando dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Maret 2025.


Dugaan 'main mata' ini bukan hal baru yang dialamatkan kepada MK. Ketua MK terdahulu, Akil Mochtar juga tersandung kasus suap perkara Pilkada Tapanuli Tengah 2011 silam dan telah divonis bersalah.

Andika-Nanang merupakan paslon nomor urut 1 yang melayangkan gugatan ke MK. Dengan putusan MK ini, maka kemenangan paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib dianulir. 

Di sisi lain, Fernando menganggap hasil Pilkada Kabupaten Serang pada 27 November 2024 kemarin sejatinya cerminan masyarakat Serang telah menolak dominasi politik keluarga yang sudah lama mengakar di Banten.

"Kalahnya Andika-Nanang di Kabupaten Serang bentuk penolakan masyarakat terhadap dinasti politik," pungkas Fernando.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya