Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI F-PAN Arisal Azis/RMOL

Politik

Komisi XIII DPR Apresiasi Penyegelan dan Pembokaran Tempat Wisata di Puncak Bogor

SABTU, 08 MARET 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang melakukan penertiban dengan penyegelan dan pembongkaran tempat wisata serta bangunan yang melanggar lingkungan hidup di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amat Nasional (FPAN), Arisal Aziz, menilai langkah pemerintah pusat bersama pemerintah daerah Jawa Barat pasca banjir merupakan tindakan tepat dan cepat. 

“Ini baru langkah yang berani ke penyebab masalah banjir di hulunya langsung,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu 8 Maret 2025.


Menurut Arisal, jarang sekali terjadi saat ada bencana dilakukan tindakan penyelegan dan pembongkaran ke tempat wisata dan bangunan milik pemerintah daerah sendiri. Biasanya prosesnya akan lama pasca bencana baru dieksekusi. 

Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat sudah lama diketahui terdapat banyak bangunan dan tempat wisata yang melanggar peraturan daerah maupun lingkungan, tetapi tidak ada tindakan sama sekali. 

“Tindakan tegas terhadap empat lokasi wisata di Jalan Raya Puncak ini telah menyelamatkan ribuan warga Jabotabek dari bencana banjir tahunan maupun lima tahunan,” tegas Politikus PAN ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang dinilai melanggar alih fungsi lahan di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Empat lokasi yang disegel adalah lokasi wisata Hibisc Fantasy, lokasi wisata Eiger Adventure di Megamendung, Pabrik teh di dekat Telaga Saat dan Pabrik Teh di kawasan Agrowisata Gunung Mas.

Menurut Zulhas yang juga Ketua Umum PAN, berdasarkan aduan masyarakat kawasan Taman Nasional Gunung Pangrango yang paling tinggi di Jawa Barat ini, telah berubah alih fungsi dari daerah Lindung Taman Nasional dan perkebunan menjadi tempat wisata. “Ini sudah melanggar telak, Kalau seperti ini Bogor, Bekasi bisa luluh lantah,” ungkapnya.
 
Menurut Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH Rizal Irawan, ada 33 lokasi melakukan pelanggaran dokumen lingkungan. Saat ini baru empat yang disegel. Sedangkan 33 tenant lainnya akan dipasang plang segel semua sampai beberapa hari ke depan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya