Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI F-PAN Arisal Azis/RMOL

Politik

Komisi XIII DPR Apresiasi Penyegelan dan Pembokaran Tempat Wisata di Puncak Bogor

SABTU, 08 MARET 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang melakukan penertiban dengan penyegelan dan pembongkaran tempat wisata serta bangunan yang melanggar lingkungan hidup di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amat Nasional (FPAN), Arisal Aziz, menilai langkah pemerintah pusat bersama pemerintah daerah Jawa Barat pasca banjir merupakan tindakan tepat dan cepat. 

“Ini baru langkah yang berani ke penyebab masalah banjir di hulunya langsung,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu 8 Maret 2025.


Menurut Arisal, jarang sekali terjadi saat ada bencana dilakukan tindakan penyelegan dan pembongkaran ke tempat wisata dan bangunan milik pemerintah daerah sendiri. Biasanya prosesnya akan lama pasca bencana baru dieksekusi. 

Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat sudah lama diketahui terdapat banyak bangunan dan tempat wisata yang melanggar peraturan daerah maupun lingkungan, tetapi tidak ada tindakan sama sekali. 

“Tindakan tegas terhadap empat lokasi wisata di Jalan Raya Puncak ini telah menyelamatkan ribuan warga Jabotabek dari bencana banjir tahunan maupun lima tahunan,” tegas Politikus PAN ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang dinilai melanggar alih fungsi lahan di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Empat lokasi yang disegel adalah lokasi wisata Hibisc Fantasy, lokasi wisata Eiger Adventure di Megamendung, Pabrik teh di dekat Telaga Saat dan Pabrik Teh di kawasan Agrowisata Gunung Mas.

Menurut Zulhas yang juga Ketua Umum PAN, berdasarkan aduan masyarakat kawasan Taman Nasional Gunung Pangrango yang paling tinggi di Jawa Barat ini, telah berubah alih fungsi dari daerah Lindung Taman Nasional dan perkebunan menjadi tempat wisata. “Ini sudah melanggar telak, Kalau seperti ini Bogor, Bekasi bisa luluh lantah,” ungkapnya.
 
Menurut Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH Rizal Irawan, ada 33 lokasi melakukan pelanggaran dokumen lingkungan. Saat ini baru empat yang disegel. Sedangkan 33 tenant lainnya akan dipasang plang segel semua sampai beberapa hari ke depan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya