Berita

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, bersama Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono/Istimewa

Presisi

Periksa Belasan Saksi, Polisi Tak Bisa Buru-buru Simpulkan Penyebab Kematian Mahasiswa UKI

SABTU, 08 MARET 2025 | 06:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Timur masih terus menyelidiki penyebab kematian mahasiswa Ilmu Politik semester 6 Universitas Kristen Indonesia (UKI), KW. Di antaranya dengan memeriksa belasan saksi. 

"Kami dari pihak kepolisian, sedang melakukan penyelidikan secara scientific investigation. Proses ini butuh waktu, karena kami harus bekerja teliti. Tidak bisa terburu-buru mengambil kesimpulan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Sejauh ini, Nicolas mengatakan, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi. Terdiri dari 13 mahasiswa dan 5 orang dari pihak UKI.  


"Satu orang sebagai pelapor itu dari otoritas kampus, dan empat orang selaku sekuriti yang bertugas pada saat itu," terang Nicolas. 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan beberapa barang bukti berupa botol minuman keras.  

Diduga, sebelum aksi pembunuhan terjadi, ada sekelompok orang yang menenggak minuman beralkohol.

"Kami menemukan bekas botol minuman, patahan pagar, dan batu. Kami juga sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan luar korban, serta otopsi. Saat ini, kami tengah memeriksa organ dalam korban di laboratorium forensik," papar Nicolas.

Sementara itu, pihak UKI menyerahkan sepenuhnya seluruh proses hukum kematian KW kepada pihak kepolisian.

"Sebagai warga negara yang baik kita semua menghormati proses hukum yang berlaku," kata Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, Jumat, 7 Maret 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya