Berita

Penandatanganan MoU oleh anggota Komisi Nasional Disabilitas, Kikin Tarigan, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, di Sekretariat Pemuda Katolik, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025/Istimewa

Politik

Pemuda Katolik Dorong Regulasi, Advokasi, dan Anggaran yang Berpihak pada Penyandang Disabilitas

SABTU, 08 MARET 2025 | 06:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

MoU ditandatangani oleh Anggota Komisi Disabilitas, Kikin Tarigan, yang mewakili Ketua KND, Dante Rigmalia, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, di Sekretariat Pemuda Katolik, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Kikin Tarigan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pemuda Katolik untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Menurut Kikin, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan sangat penting dilakukan untuk membangun kesadaran sejak dini tentang perspektif disabilitas.

"Organisasi kaum muda merupakan cikal bakal terbentuknya komunitas yang lebih inklusif. Pemuda Katolik, dengan jaringan dan pengaruhnya, dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, baik dalam keluarga, gereja, sekolah, maupun dunia kerja," ujar Kikin.

Sementara itu, Stefanus Gusma menegaskan, Pemuda Katolik berkomitmen untuk tidak hanya melakukan advokasi hak-hak penyandang disabilitas, namun juga mengambil langkah konkret dalam mengawal kebijakan yang lebih berpihak. 

Salah satunya, mendorong agar anggaran bagi KND diperkuat oleh pemerintah. Sehingga lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran program dan kesekretariatan KND sebelum dipangkas mencapai Rp5,6 miliar. Namun setelah muncul instruksi efisiensi, anggaran KND tinggal Rp500 juta yang digunakan untuk pembiayaan program dan kesekretariatan mereka, di luar gaji pegawai.

Tak hanya itu, Pemuda Katolik juga akan aktif dalam advokasi terhadap kelompok disabilitas. Mulai dari dunia pendidikan, lingkungan gereja, hingga sektor ekonomi, termasuk perusahaan-perusahaan milik pengusaha Katolik. 

Setelah penandatanganan MoU ini, Pemuda Katolik bakal memasukkan isu disabilitas dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Salah satu fokus utama yang akan dibahas adalah mendorong seluruh kader Pemuda Katolik di daerah untuk mengadvokasi lahirnya peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada penyandang disabilitas. Untuk mewujudkan hal ini, Pemuda Katolik akan melakukan audiensi dengan para pemimpin daerah agar kebijakan di tingkat lokal benar-benar mendukung kesetaraan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas," kata Gusma.

Gusma juga menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas harus dihormati, karena setara dengan hak setiap warga negara lainnya.

"Kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kita tidak boleh membiarkan ada diskriminasi atau ketidakadilan dalam bentuk apapun," tegas Gusma. 

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya