Berita

Penandatanganan MoU oleh anggota Komisi Nasional Disabilitas, Kikin Tarigan, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, di Sekretariat Pemuda Katolik, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025/Istimewa

Politik

Pemuda Katolik Dorong Regulasi, Advokasi, dan Anggaran yang Berpihak pada Penyandang Disabilitas

SABTU, 08 MARET 2025 | 06:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

MoU ditandatangani oleh Anggota Komisi Disabilitas, Kikin Tarigan, yang mewakili Ketua KND, Dante Rigmalia, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, di Sekretariat Pemuda Katolik, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Kikin Tarigan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pemuda Katolik untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.


Menurut Kikin, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan sangat penting dilakukan untuk membangun kesadaran sejak dini tentang perspektif disabilitas.

"Organisasi kaum muda merupakan cikal bakal terbentuknya komunitas yang lebih inklusif. Pemuda Katolik, dengan jaringan dan pengaruhnya, dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, baik dalam keluarga, gereja, sekolah, maupun dunia kerja," ujar Kikin.

Sementara itu, Stefanus Gusma menegaskan, Pemuda Katolik berkomitmen untuk tidak hanya melakukan advokasi hak-hak penyandang disabilitas, namun juga mengambil langkah konkret dalam mengawal kebijakan yang lebih berpihak. 

Salah satunya, mendorong agar anggaran bagi KND diperkuat oleh pemerintah. Sehingga lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran program dan kesekretariatan KND sebelum dipangkas mencapai Rp5,6 miliar. Namun setelah muncul instruksi efisiensi, anggaran KND tinggal Rp500 juta yang digunakan untuk pembiayaan program dan kesekretariatan mereka, di luar gaji pegawai.

Tak hanya itu, Pemuda Katolik juga akan aktif dalam advokasi terhadap kelompok disabilitas. Mulai dari dunia pendidikan, lingkungan gereja, hingga sektor ekonomi, termasuk perusahaan-perusahaan milik pengusaha Katolik. 

Setelah penandatanganan MoU ini, Pemuda Katolik bakal memasukkan isu disabilitas dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Salah satu fokus utama yang akan dibahas adalah mendorong seluruh kader Pemuda Katolik di daerah untuk mengadvokasi lahirnya peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada penyandang disabilitas. Untuk mewujudkan hal ini, Pemuda Katolik akan melakukan audiensi dengan para pemimpin daerah agar kebijakan di tingkat lokal benar-benar mendukung kesetaraan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas," kata Gusma.

Gusma juga menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas harus dihormati, karena setara dengan hak setiap warga negara lainnya.

"Kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kita tidak boleh membiarkan ada diskriminasi atau ketidakadilan dalam bentuk apapun," tegas Gusma. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya