Berita

Penandatanganan MoU oleh anggota Komisi Nasional Disabilitas, Kikin Tarigan, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, di Sekretariat Pemuda Katolik, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025/Istimewa

Politik

Pemuda Katolik Dorong Regulasi, Advokasi, dan Anggaran yang Berpihak pada Penyandang Disabilitas

SABTU, 08 MARET 2025 | 06:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

MoU ditandatangani oleh Anggota Komisi Disabilitas, Kikin Tarigan, yang mewakili Ketua KND, Dante Rigmalia, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, di Sekretariat Pemuda Katolik, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Kikin Tarigan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pemuda Katolik untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.


Menurut Kikin, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan sangat penting dilakukan untuk membangun kesadaran sejak dini tentang perspektif disabilitas.

"Organisasi kaum muda merupakan cikal bakal terbentuknya komunitas yang lebih inklusif. Pemuda Katolik, dengan jaringan dan pengaruhnya, dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, baik dalam keluarga, gereja, sekolah, maupun dunia kerja," ujar Kikin.

Sementara itu, Stefanus Gusma menegaskan, Pemuda Katolik berkomitmen untuk tidak hanya melakukan advokasi hak-hak penyandang disabilitas, namun juga mengambil langkah konkret dalam mengawal kebijakan yang lebih berpihak. 

Salah satunya, mendorong agar anggaran bagi KND diperkuat oleh pemerintah. Sehingga lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran program dan kesekretariatan KND sebelum dipangkas mencapai Rp5,6 miliar. Namun setelah muncul instruksi efisiensi, anggaran KND tinggal Rp500 juta yang digunakan untuk pembiayaan program dan kesekretariatan mereka, di luar gaji pegawai.

Tak hanya itu, Pemuda Katolik juga akan aktif dalam advokasi terhadap kelompok disabilitas. Mulai dari dunia pendidikan, lingkungan gereja, hingga sektor ekonomi, termasuk perusahaan-perusahaan milik pengusaha Katolik. 

Setelah penandatanganan MoU ini, Pemuda Katolik bakal memasukkan isu disabilitas dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Salah satu fokus utama yang akan dibahas adalah mendorong seluruh kader Pemuda Katolik di daerah untuk mengadvokasi lahirnya peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada penyandang disabilitas. Untuk mewujudkan hal ini, Pemuda Katolik akan melakukan audiensi dengan para pemimpin daerah agar kebijakan di tingkat lokal benar-benar mendukung kesetaraan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas," kata Gusma.

Gusma juga menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas harus dihormati, karena setara dengan hak setiap warga negara lainnya.

"Kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kita tidak boleh membiarkan ada diskriminasi atau ketidakadilan dalam bentuk apapun," tegas Gusma. 

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya