Berita

Penandatanganan MoU oleh anggota Komisi Nasional Disabilitas, Kikin Tarigan, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, di Sekretariat Pemuda Katolik, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025/Istimewa

Politik

Pemuda Katolik Dorong Regulasi, Advokasi, dan Anggaran yang Berpihak pada Penyandang Disabilitas

SABTU, 08 MARET 2025 | 06:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

MoU ditandatangani oleh Anggota Komisi Disabilitas, Kikin Tarigan, yang mewakili Ketua KND, Dante Rigmalia, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, di Sekretariat Pemuda Katolik, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Kikin Tarigan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pemuda Katolik untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.


Menurut Kikin, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan sangat penting dilakukan untuk membangun kesadaran sejak dini tentang perspektif disabilitas.

"Organisasi kaum muda merupakan cikal bakal terbentuknya komunitas yang lebih inklusif. Pemuda Katolik, dengan jaringan dan pengaruhnya, dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, baik dalam keluarga, gereja, sekolah, maupun dunia kerja," ujar Kikin.

Sementara itu, Stefanus Gusma menegaskan, Pemuda Katolik berkomitmen untuk tidak hanya melakukan advokasi hak-hak penyandang disabilitas, namun juga mengambil langkah konkret dalam mengawal kebijakan yang lebih berpihak. 

Salah satunya, mendorong agar anggaran bagi KND diperkuat oleh pemerintah. Sehingga lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran program dan kesekretariatan KND sebelum dipangkas mencapai Rp5,6 miliar. Namun setelah muncul instruksi efisiensi, anggaran KND tinggal Rp500 juta yang digunakan untuk pembiayaan program dan kesekretariatan mereka, di luar gaji pegawai.

Tak hanya itu, Pemuda Katolik juga akan aktif dalam advokasi terhadap kelompok disabilitas. Mulai dari dunia pendidikan, lingkungan gereja, hingga sektor ekonomi, termasuk perusahaan-perusahaan milik pengusaha Katolik. 

Setelah penandatanganan MoU ini, Pemuda Katolik bakal memasukkan isu disabilitas dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Salah satu fokus utama yang akan dibahas adalah mendorong seluruh kader Pemuda Katolik di daerah untuk mengadvokasi lahirnya peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada penyandang disabilitas. Untuk mewujudkan hal ini, Pemuda Katolik akan melakukan audiensi dengan para pemimpin daerah agar kebijakan di tingkat lokal benar-benar mendukung kesetaraan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas," kata Gusma.

Gusma juga menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas harus dihormati, karena setara dengan hak setiap warga negara lainnya.

"Kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kita tidak boleh membiarkan ada diskriminasi atau ketidakadilan dalam bentuk apapun," tegas Gusma. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya