Berita

Pertamina Peduli menyalurkan bantuan untuk korban terdampak banjir di Pancoran, Jakarta Selatan/Ist

Bisnis

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Jaksel

JUMAT, 07 MARET 2025 | 21:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Peduli menyerahkan bantuan untuk warga terdampak banjir yang mengungsi di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta.

Bantuan yang diserahkan antara lain air minum, perlengkapan bayi, perlengkapan kebersihan, selimut, tempat tidur, makanan dan minuman instan seperti roti, biskuit, dan susu.

Bantuan diserahkan langsung oleh Senior Officer II CSR Pertamina, Reno Fri Daryanto dan tim Bazma Pertamina kepada Koordinator Pengungsian GOR Pengadegan, Romlah, Kamis, 6 Maret 2025.


"Pertamina terus berupaya hadir dan membantu masyarakat untuk menangani dampak banjir dan memastikan keselamatan para pengungsi," kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. 

Ia menambahkan, peninjauan yang dilakukan Pertamina untuk memastikan kondisi para pengungsi terjamin kebutuhannya. Pertamina akan terus melihat perkembangan situasi di lapangan dan menyalurkan bantuan kepada warga secara berkala di berbagai wilayah terdampak. 

Koordinator Pengungsi Posko, Romlah menyampaikan, bantuan akan didata terlebih dahulu untuk didistribusikan kepada masyarakat, khususnya lansia dan anak-anak.

"Akan kami lihat siapa saja yang akan menjadi prioritas penerima bantuan, yang pasti lansia dan anak-anak," jelas Romlah.

Senada dengan Romlah, Zulkarnaen salah satu warga yang mengungsi menyampaikan, bantuan ini akan dikondisikan kepada skala prioritas yang membutuhkan.

"Kalau untuk makanan, alhamdulillah sudah terpenuhi. Saat ini yang dibutuhkan yaitu perlengkapan kebersihan untuk membereskan lumpur bawaan dari banjir tersebut," ungkap Zul.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya