Keputusan pemerintah bersama DPR yang memberikan kepastian jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diapresiasi Wakil Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Donny Manurung.
Apalagi pemerintah juga menjamin tidak ada hak yang dihilangkan dalam pengangkatan CPNS dan PPPK.
"CPNS dan PPPK akhirnya bisa bernapas lega, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga sudah memberi kepastian bersama DPR soal jadwal pengangkatannya dimulai tahun ini," kata Donny dalam keterangannya, Jumat 7 Maret 2025.
Donny berharap masyarakat tidak termakan hoaks terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.
"Karena ramai di media sosial soal penghapusan, padahal itu tidak ada. Bahkan, CPNS sudah dipastikan tahun ini serentak diangkat," kata Donny.
Kementerian PANRB memastikan pengangkatan CPNS serentak pada 1 Oktober 2025.
Selanjutnya pengangkatan PPPK baik yang lolos seleksi tahap satu maupun dua telah dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana. Bahkan lebih terstruktur untuk menggaransi hak CPNS dan PPPK tetap terjamin.
“Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, ya mereka tetap aman posisinya. Jadi, tetap pasti untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” kata Aba melalui kanal YouTube Kementerian PANRB yang diunggah Kamis malam, 6 Maret 2025.
Aba meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memberikan orientasi dan pembinaan bagi para peserta lolos seleksi CPNS 2024, sehingga mereka yang menunggu proses pengangkatan tidak menganggur.
"Mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan," kata Aba.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga tengah menyiapkan
road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.