Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/Ist

Politik

Raja Juli Antoni Bagi-bagi Kue Kekuasaan ke Kader PSI

JUMAT, 07 MARET 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kelakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memasukan sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Kemenhut disorot politikus Senayan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman mengaku heran dengan penunjukan sebelas kader PSI di Kemenhut tersebut. 

“Kita bukannya bermaksud meragukan kompetensi personel yang ditetapkan, tapi publik perlu tahu siapa yang menyeleksi dan prosesnya,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat, 7 Maret 2024. 


Sekadar informasi, Menhut Raja Juli Antoni yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, memboyong sedikitnya sebelas kader PSI masuk dalam FOLU Net Sink Kemenhut. Lembaga ini dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). 

Struktur Tim FOLU Net Sink 2030 tertuang di 
Kepmen Kehutanan No 32/2025. Dalam Kepmen ini, sebelas nama kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030 dengan honor Rp20-Rp50 juta per bulan. 

Mereka adalah Andy Budiman menjabat Dewan Penasehat; Kokok Dirgantoro sebagai anggota bidang Pengelolaan Hutan Lestari; Endika Fitra Wijaya sebagai Staf Kesekretariatan bidang Pengelolaan Hutan Lestari.

Sigit Widodo sebagai anggota bidang Peningkatan Cadangan Karbon; Rama Hadi Prasetya sebagai Staf Kesekretariatan Peningkatan Cadangan Karbon; Furgan Amini Chaniago sebagai anggota bidang Konservasi; Nandya Maharani Irawan sebagai Staf Kesekretariatan bidang Konservasi.

Nama lainnya adalah, Andi Syaiful Oeding dan Yus Ariyanto sebagai anggota bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut; Nurtanti sebagai anggota bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas.

Alex melanjutkan, puluhan juta gaji dan dana hibah itu seharusnya diserap oleh Kemenhut untuk merealisasikan program-program yang dicanangkan. 

“Melihat lampiran SK yang ditandatangani Menhut Raja Juli Antoni, sepertinya harapan itu tak bakalan terwujud," sesal politikus PDIP ini. 

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Alex menilai, Raja Juli Antoni jelas tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government) 

“Publik tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli Antoni ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega,” pungkas Alex.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya