Berita

Pelapor dugaan suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan (kanan)/RMOL

Hukum

95 Nama Anggota DPD Diduga Terima Suap Sudah di Meja KPK

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk ketiga kalinya, Muhammad Fithrat Irfan, pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kali ini Irfan yang merupakan mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029 Rafiq Al-Amri, datang atas koordinasi dengan pihak KPK untuk menyerahkan 95 nama anggota DPD RI yang diduga menerima uang suap.

"Saya sudah serahkan ke bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 7 Maret 2025.


Namun demikian, Irfan menolak membeberkan 95 nama yang diserahkan kepada KPK tersebut. Akan tetapi, Irfan menyebut bahwa 95 orang itu berasal hampir dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Ya banyak juga, ada yang satu provinsi sampai empat orang yang terlibat, ada yang tiga (orang), jadi saya belum bisa sampaikan karena itu kan ranahnya KPK kan, kita masih menjaga privasi dari itu kan," kata Irfan.

Selain menyerahkan 95 nama itu, Irfan mengaku juga melampirkan percakapan dari grup WA mantan bosnya itu. Antara lain terlampir adanya 95 nama yang menerima suap.

"Sama ada beberapa keterangan tambahan terkait pihak-pihak lain, siapa saja yang terlibat di situ kan, karena ada beberapa oknum dari luar kan yang bukan staf dari anggota DPD itu. Ada di pihak aparat juga ada yang terlibat juga," pungkas Irfan.

Irfan melaporkan Anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya ke KPK pada 6 Desember 2024.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jadi ada 13 ribu (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.





Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya