Berita

Pelapor dugaan suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan (kanan)/RMOL

Hukum

95 Nama Anggota DPD Diduga Terima Suap Sudah di Meja KPK

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk ketiga kalinya, Muhammad Fithrat Irfan, pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kali ini Irfan yang merupakan mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029 Rafiq Al-Amri, datang atas koordinasi dengan pihak KPK untuk menyerahkan 95 nama anggota DPD RI yang diduga menerima uang suap.

"Saya sudah serahkan ke bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 7 Maret 2025.


Namun demikian, Irfan menolak membeberkan 95 nama yang diserahkan kepada KPK tersebut. Akan tetapi, Irfan menyebut bahwa 95 orang itu berasal hampir dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Ya banyak juga, ada yang satu provinsi sampai empat orang yang terlibat, ada yang tiga (orang), jadi saya belum bisa sampaikan karena itu kan ranahnya KPK kan, kita masih menjaga privasi dari itu kan," kata Irfan.

Selain menyerahkan 95 nama itu, Irfan mengaku juga melampirkan percakapan dari grup WA mantan bosnya itu. Antara lain terlampir adanya 95 nama yang menerima suap.

"Sama ada beberapa keterangan tambahan terkait pihak-pihak lain, siapa saja yang terlibat di situ kan, karena ada beberapa oknum dari luar kan yang bukan staf dari anggota DPD itu. Ada di pihak aparat juga ada yang terlibat juga," pungkas Irfan.

Irfan melaporkan Anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya ke KPK pada 6 Desember 2024.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jadi ada 13 ribu (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.





Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya