Berita

Pelapor dugaan suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan (kanan)/RMOL

Hukum

95 Nama Anggota DPD Diduga Terima Suap Sudah di Meja KPK

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk ketiga kalinya, Muhammad Fithrat Irfan, pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kali ini Irfan yang merupakan mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029 Rafiq Al-Amri, datang atas koordinasi dengan pihak KPK untuk menyerahkan 95 nama anggota DPD RI yang diduga menerima uang suap.

"Saya sudah serahkan ke bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 7 Maret 2025.


Namun demikian, Irfan menolak membeberkan 95 nama yang diserahkan kepada KPK tersebut. Akan tetapi, Irfan menyebut bahwa 95 orang itu berasal hampir dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Ya banyak juga, ada yang satu provinsi sampai empat orang yang terlibat, ada yang tiga (orang), jadi saya belum bisa sampaikan karena itu kan ranahnya KPK kan, kita masih menjaga privasi dari itu kan," kata Irfan.

Selain menyerahkan 95 nama itu, Irfan mengaku juga melampirkan percakapan dari grup WA mantan bosnya itu. Antara lain terlampir adanya 95 nama yang menerima suap.

"Sama ada beberapa keterangan tambahan terkait pihak-pihak lain, siapa saja yang terlibat di situ kan, karena ada beberapa oknum dari luar kan yang bukan staf dari anggota DPD itu. Ada di pihak aparat juga ada yang terlibat juga," pungkas Irfan.

Irfan melaporkan Anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya ke KPK pada 6 Desember 2024.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jadi ada 13 ribu (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.





Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya