Berita

Pelapor dugaan suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan (kanan)/RMOL

Hukum

95 Nama Anggota DPD Diduga Terima Suap Sudah di Meja KPK

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk ketiga kalinya, Muhammad Fithrat Irfan, pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kali ini Irfan yang merupakan mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029 Rafiq Al-Amri, datang atas koordinasi dengan pihak KPK untuk menyerahkan 95 nama anggota DPD RI yang diduga menerima uang suap.

"Saya sudah serahkan ke bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 7 Maret 2025.


Namun demikian, Irfan menolak membeberkan 95 nama yang diserahkan kepada KPK tersebut. Akan tetapi, Irfan menyebut bahwa 95 orang itu berasal hampir dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Ya banyak juga, ada yang satu provinsi sampai empat orang yang terlibat, ada yang tiga (orang), jadi saya belum bisa sampaikan karena itu kan ranahnya KPK kan, kita masih menjaga privasi dari itu kan," kata Irfan.

Selain menyerahkan 95 nama itu, Irfan mengaku juga melampirkan percakapan dari grup WA mantan bosnya itu. Antara lain terlampir adanya 95 nama yang menerima suap.

"Sama ada beberapa keterangan tambahan terkait pihak-pihak lain, siapa saja yang terlibat di situ kan, karena ada beberapa oknum dari luar kan yang bukan staf dari anggota DPD itu. Ada di pihak aparat juga ada yang terlibat juga," pungkas Irfan.

Irfan melaporkan Anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya ke KPK pada 6 Desember 2024.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jadi ada 13 ribu (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.





Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya