Berita

Pelapor dugaan suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan (kanan)/RMOL

Hukum

95 Nama Anggota DPD Diduga Terima Suap Sudah di Meja KPK

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk ketiga kalinya, Muhammad Fithrat Irfan, pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kali ini Irfan yang merupakan mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029 Rafiq Al-Amri, datang atas koordinasi dengan pihak KPK untuk menyerahkan 95 nama anggota DPD RI yang diduga menerima uang suap.

"Saya sudah serahkan ke bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 7 Maret 2025.


Namun demikian, Irfan menolak membeberkan 95 nama yang diserahkan kepada KPK tersebut. Akan tetapi, Irfan menyebut bahwa 95 orang itu berasal hampir dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Ya banyak juga, ada yang satu provinsi sampai empat orang yang terlibat, ada yang tiga (orang), jadi saya belum bisa sampaikan karena itu kan ranahnya KPK kan, kita masih menjaga privasi dari itu kan," kata Irfan.

Selain menyerahkan 95 nama itu, Irfan mengaku juga melampirkan percakapan dari grup WA mantan bosnya itu. Antara lain terlampir adanya 95 nama yang menerima suap.

"Sama ada beberapa keterangan tambahan terkait pihak-pihak lain, siapa saja yang terlibat di situ kan, karena ada beberapa oknum dari luar kan yang bukan staf dari anggota DPD itu. Ada di pihak aparat juga ada yang terlibat juga," pungkas Irfan.

Irfan melaporkan Anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya ke KPK pada 6 Desember 2024.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jadi ada 13 ribu (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya