Berita

Permukiman warga di bantaran Ciliwung/Ist

Nusantara

Dinas SDA Lamban Bebaskan Lahan Normalisasi Ciliwung

JUMAT, 07 MARET 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta didorong untuk melakukan percepatan dalam pembebasan lahan di sekitar Kali Ciliwung. Sehingga normalisasi bisa segera rampung.

Ketua Komisi D DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, bila sudah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan warga sekitar, maka pembebasan lahan harus segera diurus oleh Dinas Sumber Daya Air, tanpa berlama-lama.

“Permasalahannya di pembebasan lahan, harusnya kita bisa push (dorong) karena memang perlu. Kita harus laksanakan prosedurnya, dan inginnya tidak perlu lama,” ujar Yuke dikutip Jumat 7 Maret 2025.


Yuke mengaku kecewa karena penentuan lokasi (penlok) menjadi salah satu alasan lambannya pembebasan lahan. Bila tak segera rampung, masa berlaku penentuan lokasi habis.

Seperti di Penlok 1, pembebasan lahan Kali Ciliwung dari Kampung Melayu sampai Pintu Air Manggarai.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1680/2016, masa berlakunya telah habis sejak Juli 2018. Padahal masih terdapat 4,63 kilometer.

Sementara untuk Penlok 2 pembebasan lahan Sungai Ciliwung dari Jalan TB Simatupang hingga Kampung Melayu melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 dengan masa berlaku sampai Februari 2023. Padahal masih 7,6 kilometer lagi.

“Kadang hampir setahun. Mati penlok ulang lagi dari awal. Tidak akan kelar-kelar gitu,” kata legislator PDIP ini.

Ia berharap, Pemprov DKI membangun sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mempermudah dan mempercepat pembebasan lahan.

“Kita rekomendasikan ke gubernur agar ada koordinasi lintas dinas. Kalau perlu ke kementerian juga, koordinasi dengan pemerintah pusat,” tandas Yuke.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya