Berita

Tersangka Aipda R di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang/Ist

Hukum

Polisi Penembak Siswa SMK Segera Disidang

JUMAT, 07 MARET 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aipda R, polisi pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), seorang siswa SMKN 4 Semarang, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Kamis 6 Maret 2025. 

Kedatangan Aipda R tampak dikawal ketat petugas Kejaksaan dan Kepolisian.

Berkas perkara segera dilimpahkan dari Kejari Kota Semarang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang.


Selanjutnya Aipda R akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang sampai ada persidangan. 

"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang untuk menjalani persidangan," kata Kepala Kejari Kota Semarang Candra Saptaji dikutip dari RMOLJateng.

Berkas perkara tersangka yang diterima Kejari Kota Semarang meliputi barang bukti senjata api, proyektil, termasuk kendaraan milik tersangka R.

Nyawa Gamma Rizkynata tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal pada Minggu 24 November 2024. Siswa jurusan Teknik Mesin di SMK N4 Semarang itu meregang nyawa usai ditembak di bagian punggung oleh Aipda R.

Peristiwa bermula saat terjadinya aksi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok berbeda yakni Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. Kemudian anggota polisi berinisial R yang menerima informasi adanya tawuran menuju ke lokasi kejadian.

Aipda R mengaku saat ingin melerai tawuran dirinya diserang sehingga melepaskan tembakan. Aipda R melepaskan peluru sebanyak dua kali. Tembakan pertama mengenai punggung GRO. Kemudian tembakan kedua menyerempet tubuh dua orang lainnya.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya