Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, ?Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria/Ist

Bisnis

Kemenkop Gercep Eksekusi Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa

KAMIS, 06 MARET 2025 | 23:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengadakan koordinasi lintas sektoral menindaklanjuti keputusan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto terkait  pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.

Menkop Budi Arie Setiadi mengatakan, melalui Kop Des, pemerintah optimistis dapat membangun simpul perekonomian yang dimulai dari desa. 

“Melalui Koperasi Desa ini bisa berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di Indonesia karena Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi motor penggerak perekonomian desa,” kata Budi Arie di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 6 Maret 2025.


Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, ?Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, ?Wakil Menteri PPN/ Bappenas Febryan Alphyanto Ruddyard, ?Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo dan ?Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Sebanyak 70 ribu Kop Des Merah Putih yang dibentuk ini nantinya akan mengelola rantai pasok sembako dan kebutuhan primer masyarakat hingga mengelola distribusi logistiknya. 

Terkait dengan skema pembentukan koperasi ini, Kemenkop akan melakukan dengan tiga pendekatan yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi eksisting dan membangun serta mengembangkan koperasi yang sudah ada.

“Kami mencoba melakukan identifikasi awal terhadap potensi peran dan kontribusi Kementerian dan lembaga terutama dari aspek regulasi, pemetaan data hingga dukungan penganggaran serta monitoring evaluasi,” jelas Budi Arie. 

Ke depan, dengan adanya Kop Des ini akan mampu memperpendek supply chain dan melancarkan distribusi barang dan jasa hingga ke tingkat desa sehingga dapat menekan biaya dengan lebih rendah hingga ke tingkat konsumen akhir. 

Selain itu keberadaan Kop Des Merah Putih akan menjadi agregator bagi upaya mendorong peningkatan harga produk pertanian dari desa sekaligus menjadi stabilisator bagi inflasi.

“Harapannya dengan koordinasi lintas K/L ini jadi dapat menjadi langkah kita bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Kop Des Merah Putih sesuai dengan arahan bapak Presiden,” tandas Menkop.

Sementara itu Wamenkop Ferry Juliantono menambahkan bahwa untuk memastikan target pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih ini berjalan lancar, akan dibentuk tim yang lebih spesifik. 

Tim ini akan menjalin komunikasi secara lebih rinci dengan perangkat desa dan Kemenkop menyiapkan modul-modul terkait pendirian koperasi.

“Mekanisme pembentukan koperasi ini diharapkan dapat dibahas melalui musyawarah desa yang melibatkan seluruh stakeholder di masing-masing desa.Hal ini untuk bisa membantu pendirian koperasi ini,” tutup Ferry Juliantono. 

Proses launching Kop Des Merah Putih ini rencananya akan dilakukan pada 12 Juli 2025 saat peringatan Hari Koperasi Nasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya