Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Politik

Berakhir Bulan Ini, 108.869 Pejabat Masih Belum Serahkan LHKPN

KAMIS, 06 MARET 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Meski batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersisa kurang dari sebulan lagi, ternyata masih ada lebih dari 100 ribu penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan data per hari ini, Kamis 6 Maret 2025, masih ada 108.869 dari total 418.431 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024.

"Atau tingkat pelaporannya sekitar 74 persen," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2025.


Budi menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari penyelenggara negara bidang eksekutif yang belum melaporkan sejumlah 81.344 dari total 333.734. Untuk bidang legislatif, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.

Selanjutnya di bidang yudikatif, yang belum melaporkan sebanyak 464 dari total 18.046. Dan pejabat BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.

"KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum lapor tersebut, agar segera melaporkannya secara online, melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Mengingat batas waktu pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2025," jelas Budi.

Budi menerangkan, setiap LHKPN yang disampaikan akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dinyatakan lengkap dan dipublikasikan. Tim LHKPN juga intens melakukan bimbingan teknis pengisian dan pelaporan LHKPN di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD. Sehingga kewajiban pelaporan LHKPN dapat terpenuhi tepat waktu dan lengkap dalam pengisiannya.

"KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN ini," pungkas Budi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya