Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Politik

Berakhir Bulan Ini, 108.869 Pejabat Masih Belum Serahkan LHKPN

KAMIS, 06 MARET 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Meski batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersisa kurang dari sebulan lagi, ternyata masih ada lebih dari 100 ribu penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan data per hari ini, Kamis 6 Maret 2025, masih ada 108.869 dari total 418.431 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024.

"Atau tingkat pelaporannya sekitar 74 persen," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2025.


Budi menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari penyelenggara negara bidang eksekutif yang belum melaporkan sejumlah 81.344 dari total 333.734. Untuk bidang legislatif, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.

Selanjutnya di bidang yudikatif, yang belum melaporkan sebanyak 464 dari total 18.046. Dan pejabat BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.

"KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum lapor tersebut, agar segera melaporkannya secara online, melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Mengingat batas waktu pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2025," jelas Budi.

Budi menerangkan, setiap LHKPN yang disampaikan akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dinyatakan lengkap dan dipublikasikan. Tim LHKPN juga intens melakukan bimbingan teknis pengisian dan pelaporan LHKPN di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD. Sehingga kewajiban pelaporan LHKPN dapat terpenuhi tepat waktu dan lengkap dalam pengisiannya.

"KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN ini," pungkas Budi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya