Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Politik

Berakhir Bulan Ini, 108.869 Pejabat Masih Belum Serahkan LHKPN

KAMIS, 06 MARET 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Meski batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersisa kurang dari sebulan lagi, ternyata masih ada lebih dari 100 ribu penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan data per hari ini, Kamis 6 Maret 2025, masih ada 108.869 dari total 418.431 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024.

"Atau tingkat pelaporannya sekitar 74 persen," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2025.


Budi menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari penyelenggara negara bidang eksekutif yang belum melaporkan sejumlah 81.344 dari total 333.734. Untuk bidang legislatif, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.

Selanjutnya di bidang yudikatif, yang belum melaporkan sebanyak 464 dari total 18.046. Dan pejabat BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.

"KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum lapor tersebut, agar segera melaporkannya secara online, melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Mengingat batas waktu pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2025," jelas Budi.

Budi menerangkan, setiap LHKPN yang disampaikan akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dinyatakan lengkap dan dipublikasikan. Tim LHKPN juga intens melakukan bimbingan teknis pengisian dan pelaporan LHKPN di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD. Sehingga kewajiban pelaporan LHKPN dapat terpenuhi tepat waktu dan lengkap dalam pengisiannya.

"KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN ini," pungkas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya