Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Politik

Berakhir Bulan Ini, 108.869 Pejabat Masih Belum Serahkan LHKPN

KAMIS, 06 MARET 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Meski batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersisa kurang dari sebulan lagi, ternyata masih ada lebih dari 100 ribu penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan data per hari ini, Kamis 6 Maret 2025, masih ada 108.869 dari total 418.431 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024.

"Atau tingkat pelaporannya sekitar 74 persen," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2025.


Budi menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari penyelenggara negara bidang eksekutif yang belum melaporkan sejumlah 81.344 dari total 333.734. Untuk bidang legislatif, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.

Selanjutnya di bidang yudikatif, yang belum melaporkan sebanyak 464 dari total 18.046. Dan pejabat BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.

"KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum lapor tersebut, agar segera melaporkannya secara online, melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Mengingat batas waktu pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2025," jelas Budi.

Budi menerangkan, setiap LHKPN yang disampaikan akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dinyatakan lengkap dan dipublikasikan. Tim LHKPN juga intens melakukan bimbingan teknis pengisian dan pelaporan LHKPN di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD. Sehingga kewajiban pelaporan LHKPN dapat terpenuhi tepat waktu dan lengkap dalam pengisiannya.

"KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN ini," pungkas Budi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya