Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Politik

Berakhir Bulan Ini, 108.869 Pejabat Masih Belum Serahkan LHKPN

KAMIS, 06 MARET 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Meski batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersisa kurang dari sebulan lagi, ternyata masih ada lebih dari 100 ribu penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan data per hari ini, Kamis 6 Maret 2025, masih ada 108.869 dari total 418.431 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024.

"Atau tingkat pelaporannya sekitar 74 persen," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2025.


Budi menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari penyelenggara negara bidang eksekutif yang belum melaporkan sejumlah 81.344 dari total 333.734. Untuk bidang legislatif, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.

Selanjutnya di bidang yudikatif, yang belum melaporkan sebanyak 464 dari total 18.046. Dan pejabat BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.

"KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum lapor tersebut, agar segera melaporkannya secara online, melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Mengingat batas waktu pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2025," jelas Budi.

Budi menerangkan, setiap LHKPN yang disampaikan akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dinyatakan lengkap dan dipublikasikan. Tim LHKPN juga intens melakukan bimbingan teknis pengisian dan pelaporan LHKPN di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD. Sehingga kewajiban pelaporan LHKPN dapat terpenuhi tepat waktu dan lengkap dalam pengisiannya.

"KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN ini," pungkas Budi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya