Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Heran Hasto Kristiyanto Tak Lewat Pintu Depan saat Pelimpahan Perkara

KAMIS, 06 MARET 2025 | 18:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto protes karena Hasto masuk dan keluar dari geduk KPK tidak melalui pintu depan.

Protes dan keheranan itu disampaikan langsung kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail usai mendampingi Hasto dalam proses pemberkasan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami tadi turun secara bersama, tapi nampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini. Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan," kata Maqdir kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 6 Maret 2025.


Padahal kata Maqdir, selama dia menjadi kuasa hukum terhadap tersangka di KPK sebelumnya, dirinya selalu berdampingan dengan tersangka ketika keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan, dan melalui pintu depan yang menjadi tempat berkumpul wartawan.

"Saya pikir ini sesuatu yang baru buat saya. Sebab selama ini setiap orang selesai tahap 2, akan selalu diajak ke luar bersama-sama termasuk dengan penasihat hukum," pungkas Maqdir.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU.

"Untuk 2 perkara tersangka HK," kata Tessa kepada wartawan, Kamis sore, 6 Maret 2025.

Dua perkara dimaksud, yakni perkara dugaan suap dan perkara dugaan perintangan penyidikan.

Artinya, penahanan terhadap Hasto Kristiyanto saat ini menjadi kewenangan JPU. Dalam waktu 14 hari kerja, JPU harus segera menyusun surat dakwaan dan dilimpahkan ke pengadilan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya