Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Heran Hasto Kristiyanto Tak Lewat Pintu Depan saat Pelimpahan Perkara

KAMIS, 06 MARET 2025 | 18:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto protes karena Hasto masuk dan keluar dari geduk KPK tidak melalui pintu depan.

Protes dan keheranan itu disampaikan langsung kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail usai mendampingi Hasto dalam proses pemberkasan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami tadi turun secara bersama, tapi nampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini. Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan," kata Maqdir kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 6 Maret 2025.


Padahal kata Maqdir, selama dia menjadi kuasa hukum terhadap tersangka di KPK sebelumnya, dirinya selalu berdampingan dengan tersangka ketika keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan, dan melalui pintu depan yang menjadi tempat berkumpul wartawan.

"Saya pikir ini sesuatu yang baru buat saya. Sebab selama ini setiap orang selesai tahap 2, akan selalu diajak ke luar bersama-sama termasuk dengan penasihat hukum," pungkas Maqdir.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU.

"Untuk 2 perkara tersangka HK," kata Tessa kepada wartawan, Kamis sore, 6 Maret 2025.

Dua perkara dimaksud, yakni perkara dugaan suap dan perkara dugaan perintangan penyidikan.

Artinya, penahanan terhadap Hasto Kristiyanto saat ini menjadi kewenangan JPU. Dalam waktu 14 hari kerja, JPU harus segera menyusun surat dakwaan dan dilimpahkan ke pengadilan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya