Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sistem Proporsional Campuran Masuk Pertimbangan Fraksi PDIP

KAMIS, 06 MARET 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bakal mempertimbangkan usulan sistem proporsional campuran untuk diterapkan pada pemilihan umum (pemilu) ke depan. 

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus menerangkan, usulan perbaikan sistem proporsional terbuka yang telah diterapkan pada Pemilu 2019 dan 2024, telah disampaikan oleh sejumlah pakar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu. 

"Saya kira satu sisi itu (usulan perbaikan sistem pemilu) perlu kita pertimbangkan," ujar Deddy dikutip Kamis, 6 Maret 2025.


Salah satu pokok pikiran yang mengharuskan adanya perbaikan sistem pemilu, menurut Legislator PDIP itu, adalah terkait praktik proporsional terbuka yang tidak sesuai semangatnya. 

"Karena apa? UU kita itu original content-nya kan sebenarnya memperkuat partai politik, memperkuat sistem presidensial, kan kira-kira seperti itu semua itu. Memperkuat eksekutif. Tapi yang terjadi kan enggak seperti itu," paparnya. 

Salah satu contoh ketidaktepatan sistem proporsional terbuka dalam praktik demokrasi presidensial di Indonesia, disebutkan Deddy, mencakup persoalan pergantian calon anggota legislatif (caleg) terpilih. 

"Bagaimana penggantian caleg terpilih, ada problem ketika sebenarnya secara filosofis kita bisa berdebat. Bagaimana dengan suara partai politik, siapa yang berhak? Ketika ada yang meninggal misalnya, atau ketika salah satu atau yang memenangkan kursi itu melakukan kecurangan dengan mengambil suara partainya, bagaimana?" tutur Deddy. 

"Kan tidak serta merta juga bisa kita bilang sudah terpilih dengan suara dengan cara apapun lalu kemudian tidak bisa diganti. Ini kan persoalan-persoalan yang harus kita jawab," sambungnya. 

Oleh karena itu, Deddy menyatakan fokus fraksi PDIP adalah soal proses perbaikan regulasi pemilu ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Nah saya kira saya lebih konsen bagaimana kita memikirkan agar pemilu itu menjadi sebuah kontestasi di antara pihak-pihak yang memang seharusnya terlibat," demikian Deddy.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya