Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sistem Proporsional Campuran Masuk Pertimbangan Fraksi PDIP

KAMIS, 06 MARET 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bakal mempertimbangkan usulan sistem proporsional campuran untuk diterapkan pada pemilihan umum (pemilu) ke depan. 

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus menerangkan, usulan perbaikan sistem proporsional terbuka yang telah diterapkan pada Pemilu 2019 dan 2024, telah disampaikan oleh sejumlah pakar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu. 

"Saya kira satu sisi itu (usulan perbaikan sistem pemilu) perlu kita pertimbangkan," ujar Deddy dikutip Kamis, 6 Maret 2025.


Salah satu pokok pikiran yang mengharuskan adanya perbaikan sistem pemilu, menurut Legislator PDIP itu, adalah terkait praktik proporsional terbuka yang tidak sesuai semangatnya. 

"Karena apa? UU kita itu original content-nya kan sebenarnya memperkuat partai politik, memperkuat sistem presidensial, kan kira-kira seperti itu semua itu. Memperkuat eksekutif. Tapi yang terjadi kan enggak seperti itu," paparnya. 

Salah satu contoh ketidaktepatan sistem proporsional terbuka dalam praktik demokrasi presidensial di Indonesia, disebutkan Deddy, mencakup persoalan pergantian calon anggota legislatif (caleg) terpilih. 

"Bagaimana penggantian caleg terpilih, ada problem ketika sebenarnya secara filosofis kita bisa berdebat. Bagaimana dengan suara partai politik, siapa yang berhak? Ketika ada yang meninggal misalnya, atau ketika salah satu atau yang memenangkan kursi itu melakukan kecurangan dengan mengambil suara partainya, bagaimana?" tutur Deddy. 

"Kan tidak serta merta juga bisa kita bilang sudah terpilih dengan suara dengan cara apapun lalu kemudian tidak bisa diganti. Ini kan persoalan-persoalan yang harus kita jawab," sambungnya. 

Oleh karena itu, Deddy menyatakan fokus fraksi PDIP adalah soal proses perbaikan regulasi pemilu ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Nah saya kira saya lebih konsen bagaimana kita memikirkan agar pemilu itu menjadi sebuah kontestasi di antara pihak-pihak yang memang seharusnya terlibat," demikian Deddy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya