Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah/Istimewa

Hukum

Kasus Korupsi PT Taspen

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah Dapat Giliran Diperiksa KPK

KAMIS, 06 MARET 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendalaman yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran (TA) 2019, membuat Pejabat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ikut diperiksa.

Adapun pejabat yang diperiksa pada hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, itu adalah Fadlul Imansyah selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH. Fadlul diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis siang, 6 Maret 2025.


Selain itu, lanjut Tessa, tim penyidik juga memanggil tiga orang lainnya. Yakni Andreana Manulang selaku karyawan Manulife, Nelwin Aldriansyah selaku Direktur PT Bahana Sekuritas, dan Agung Cahyadi Kusumo selaku mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama.

Dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen ini, KPK resmi mengumumkan dua orang tersangka pada Rabu, 8 Januari 2025. Yakni Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM). Mereka pun sudah dilakukan penahanan.

Atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ANSK bersama dengan EHP, terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, diduga telah merugikan keuangan negara setidak-tidaknya Rp200 miliar.

Atas penempatan dana/investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM tersebut, terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan. Antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar, PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta, PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta, dan pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya