Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

WIKA Lakukan Efisiensi dan Perampingan tapi Tidak Ada PHK

KAMIS, 06 MARET 2025 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pasar konstruksi tengah lesu. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengakui adanya penurunan di sektor ini. 

Emiten konstruksi ini berencana menata ulang jumlah anak perusahaan dengan menghapus entitas yang berada di luar sektor bisnis konstruksi serta Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).

Saat rapat dengan Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan, tahun ini cukup menantang bagi perusahaan sektor karya, sehingga saat ini hanya menjalankan proyek-proyek yang ada.


Agung menjabarkan, karena proyek pemerintah tahun ini tidak mengalokasikan belanja untuk pembangunan infrastruktur, sehingga pihaknya melakukan langkah mitigasi untuk mempertahankan kinerja.

"Sehingga kami melakukan tiga langkah utama untuk menghadapi hal ini," ujarnya. 

Pertama WIKA akan melakukan divestasi untuk mengurangi risiko aset pada 2025, baik pada proyek jalan tol maupun penyertaan lainnya. 

Lalu, perusahaan juga akan memberikan dana tunai untuk memperkuat modal dan penelusuran kewajiban.

"Ini sudah kita buatkan roadmapnya di antara tahun 2025 ada beberapa tol, kemudian berikutnya mungkin tahun 2026 ada lagi," terangnya. 

Selanjutnya, perseroan akan mengoptimalisasi portofolio Wika Group, dalam hal ini akan dilakukan penataan ulang. Perseroan akan mengurangi jumlah cucu perusahaan sebagai bagian dari transformasi dan efisiensi

"Jadi di luar anak perusahaan tadi, di bawahnya sebenarnya ada beberapa cucu juga, cucu perusahaan itu yang akan kita tata ulang, baik cucu maupun anak," ucapnya.

Selanjutnya, perseroan akan melakukan efisiensi operasi bisnis, di antaranya melakukan penurunan biaya operasional. 

"Paling kecil adalah 15 persen, mulai dari semua operasional maupun efisiensi remunerasi," katanya.

Dengan segala tantangan yang ada, Agung Budi Waskito menegaskan bahwa perusahaan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pengurangan karyawan. 

"Sampai dengan saat ini, kami mempertahankan semua upaya yang ada, tetapi kami membuat efisiensi-efisiensi, baik itu pemasaran, sponsorship, konsultan, dan sebagainya," katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya