Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

LPPF Siap Buyback Saham, Siapkan Dana Rp150 Miliar

KAMIS, 06 MARET 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan ritel PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

Biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan buybak saham ini maksimal sebesar Rp 150 milliar. Aksi korporasi ini akan mencakup hingga 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan khusus untuk saham Seri C.

Menurut Manajemen LPPF, harga buyback saham akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Langkah buyback saham bertujuan meningkatkan nilai pemegang saham serta memberikan fleksibilitas lebih dalam mengelola struktur permodalan secara efisien.


"Pelaksanaan aksi korporasi ini tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha," jelas Manajemen LPPF, dalam keterangan yan dikutip Kamis 6 Maret 2025. 

"Buyback tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan maupun biaya pembiayaan perseroan. Sebab, proses pembelian kembali saham akan berlangsung maksimal 12 bulan sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang dijadwalkan pada 10 April 2025," jelas manajemen.

LPPF mengumumkan, buyback saham akan dilakukan perseroan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI. Adapun, sumber dana untuk buyback berasal dari kas internal perusahaan, bukan dari hasil penawaran umum atau pinjaman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya