Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

LPPF Siap Buyback Saham, Siapkan Dana Rp150 Miliar

KAMIS, 06 MARET 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan ritel PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

Biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan buybak saham ini maksimal sebesar Rp 150 milliar. Aksi korporasi ini akan mencakup hingga 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan khusus untuk saham Seri C.

Menurut Manajemen LPPF, harga buyback saham akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Langkah buyback saham bertujuan meningkatkan nilai pemegang saham serta memberikan fleksibilitas lebih dalam mengelola struktur permodalan secara efisien.


"Pelaksanaan aksi korporasi ini tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha," jelas Manajemen LPPF, dalam keterangan yan dikutip Kamis 6 Maret 2025. 

"Buyback tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan maupun biaya pembiayaan perseroan. Sebab, proses pembelian kembali saham akan berlangsung maksimal 12 bulan sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang dijadwalkan pada 10 April 2025," jelas manajemen.

LPPF mengumumkan, buyback saham akan dilakukan perseroan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI. Adapun, sumber dana untuk buyback berasal dari kas internal perusahaan, bukan dari hasil penawaran umum atau pinjaman.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya