Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

LPPF Siap Buyback Saham, Siapkan Dana Rp150 Miliar

KAMIS, 06 MARET 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan ritel PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

Biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan buybak saham ini maksimal sebesar Rp 150 milliar. Aksi korporasi ini akan mencakup hingga 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan khusus untuk saham Seri C.

Menurut Manajemen LPPF, harga buyback saham akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Langkah buyback saham bertujuan meningkatkan nilai pemegang saham serta memberikan fleksibilitas lebih dalam mengelola struktur permodalan secara efisien.


"Pelaksanaan aksi korporasi ini tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha," jelas Manajemen LPPF, dalam keterangan yan dikutip Kamis 6 Maret 2025. 

"Buyback tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan maupun biaya pembiayaan perseroan. Sebab, proses pembelian kembali saham akan berlangsung maksimal 12 bulan sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang dijadwalkan pada 10 April 2025," jelas manajemen.

LPPF mengumumkan, buyback saham akan dilakukan perseroan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI. Adapun, sumber dana untuk buyback berasal dari kas internal perusahaan, bukan dari hasil penawaran umum atau pinjaman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya