Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

LPPF Siap Buyback Saham, Siapkan Dana Rp150 Miliar

KAMIS, 06 MARET 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan ritel PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

Biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan buybak saham ini maksimal sebesar Rp 150 milliar. Aksi korporasi ini akan mencakup hingga 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan khusus untuk saham Seri C.

Menurut Manajemen LPPF, harga buyback saham akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Langkah buyback saham bertujuan meningkatkan nilai pemegang saham serta memberikan fleksibilitas lebih dalam mengelola struktur permodalan secara efisien.


"Pelaksanaan aksi korporasi ini tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha," jelas Manajemen LPPF, dalam keterangan yan dikutip Kamis 6 Maret 2025. 

"Buyback tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan maupun biaya pembiayaan perseroan. Sebab, proses pembelian kembali saham akan berlangsung maksimal 12 bulan sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang dijadwalkan pada 10 April 2025," jelas manajemen.

LPPF mengumumkan, buyback saham akan dilakukan perseroan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI. Adapun, sumber dana untuk buyback berasal dari kas internal perusahaan, bukan dari hasil penawaran umum atau pinjaman.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya