Berita

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy/RMOL

Hukum

Penanganan Kasus Hasto Sarat Intrik Politik

KAMIS, 06 MARET 2025 | 10:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat kental nuansa politik, vulgar, dan berbau kriminalisasi.

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, publik bisa melihat bagaimana sejak awal kasus hukum Hasto bergulir sarat dengan intrik politik.

Menurut Ronny, intrik politik tersebut dimulai dari penggalangan opini, demonstrasi, hingga Hasto ditetapkan tersangka, dan kemudian dipaksakan masuk tahap II yakni pelimpahan tersangka dan alat bukti.


"Banyak sekali yang mendukung dengan demo-demo, sampai ada survei, ada pemasangan-pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan untuk proses kasus ini," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.

Meski demikian, Ronny memastikan Hasto Kristiyanto tetap taat pada proses hukum.

"Kita akan mengikuti proses ini dan kita akan melawan secara hukum," kata Ronny.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail juga menegaskan, kasus Hasto Kristiyanto sangat politis.

"Kami menganggap ada kriminalisasi," kata Maqdir.

Maqdir juga menilai apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto tidak jauh dari proses politik. Utamanya setelah  Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dipecat sebagai kader PDIP.

"Tiga hari kemudian (setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya), (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka," kata Maqdir.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya