Berita

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy/RMOL

Hukum

Penanganan Kasus Hasto Sarat Intrik Politik

KAMIS, 06 MARET 2025 | 10:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat kental nuansa politik, vulgar, dan berbau kriminalisasi.

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, publik bisa melihat bagaimana sejak awal kasus hukum Hasto bergulir sarat dengan intrik politik.

Menurut Ronny, intrik politik tersebut dimulai dari penggalangan opini, demonstrasi, hingga Hasto ditetapkan tersangka, dan kemudian dipaksakan masuk tahap II yakni pelimpahan tersangka dan alat bukti.


"Banyak sekali yang mendukung dengan demo-demo, sampai ada survei, ada pemasangan-pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan untuk proses kasus ini," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.

Meski demikian, Ronny memastikan Hasto Kristiyanto tetap taat pada proses hukum.

"Kita akan mengikuti proses ini dan kita akan melawan secara hukum," kata Ronny.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail juga menegaskan, kasus Hasto Kristiyanto sangat politis.

"Kami menganggap ada kriminalisasi," kata Maqdir.

Maqdir juga menilai apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto tidak jauh dari proses politik. Utamanya setelah  Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dipecat sebagai kader PDIP.

"Tiga hari kemudian (setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya), (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka," kata Maqdir.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya