Berita

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay/RMOL

Politik

Penyelenggara Pemilu Bermasalah, Seleksi Pimpinan Perlu Diperbaiki

KAMIS, 06 MARET 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses seleksi pimpinan di tiga lembaga penyelenggara pemilu diminta untuk diperbaiki oleh DPR.

Usulan itu disampaikan peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam paparannya, Hadar menilai pelaksanaan Pemilu dan juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, termasuk yang paling bermasalah dari yang dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya.

"Saya, mohon maaf, termasuk orang yang tidak ragu lagi mengatakan bahwa pemilu kita, khususnya kali ini Pilkada kita, itu banyak masalah, karena memang penyelenggaranya yang bermasalah," ujar Hadar.

Dia menjelaskan, terdapat konsep di banyak negara yang menyatakan kesuksesan pelaksanaan pemilu ataupun pilkada tergantung pada kerja penyelenggara yang baik.

"Nah, Indonesia adalah negara yang saya kira satu-satunya di dunia yang unik. Tetapi oke, ini memang kita anggap penting, sehingga kita punya penyelenggara yang sangat lengkap. Dan itu sangat besar, otoritasnya juga luar biasa besar. Ada KPU, ada Bawaslu dan ada DKPP," bebernya.

"Tetapi pertanyaannya, kok pemilu kita ini bermasalah terus? Jadi ini sesuatu yang harus kita cari jawabannya. Jangan-jangan memang ada persoalan dari penyelenggaraannya. Saya melihat persoalan itu ada memang," sambungnya menegaskan.

Sebagai contoh dari kerja penyelenggara yang bermasalah, Hadar menyebutkan satu putusan hukum yang menganulir pengaturan daerah pemilihan (dapil) di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Jadi misalnya saya ambil contoh. Pada saat di awal pemilu, itu di pertengahan tahun 2023, ada putusan Mahkamah Konstitusi untuk dapil-dapil yang bermasalah itu ditata. Tetapi penyelenggara pemilu tidak melaksanakannya. Dan menurut saya ini satu kekeliruan besar dari penyelenggara pemilu kita," ungkapnya.

Selain itu, Hadar juga sempat menyampaikan kepada DPR terkait dengan dugaan cawe-cawe KPU dalam kontestasi pemilu, dan termasuk pada pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.

"Di ruangan ini juga, dua tahun yang lalu saya berbagi info data, bahwa penyelenggara pemilu kita itu curang dalam proses verifikasi partai politik, verifikasi faktual partai politik, calon partai politik, calon peserta pemilu. Saya tunjukkan keadaan itu. Tetapi kemudian, pemilu berjalan saja," paparnya.

Tak sampai di situ, Hadar sebagai pegiat pemilu mengupayakan adanya efek jera bagi penyelenggara pemilu untuk supaya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, yaitu dengan mengadukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) ke DKPP, namun yang dia dapat juga ada yang tidak beres di lembaga etik penyelenggara pemilu itu.

"Dan saya kemudian ke DKPP, tetapi saya menangkap DKPP justru juga melindungi mereka, penyelenggara pemilu. Jadi, kita ada situasi memang di pemilu kita ini perlu nanti kita pikirkan," ucapnya.

Oleh karena itu, Hadar mendorong kepada DPR agar memformulasi ulang aturan seleksi pimpinan penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP untuk perbaikan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang lebih demokratis ke depannya.

"Bagaimana kita bisa mendapatkan penyelenggara pemilu yang betul-betul tidak hanya profesional tetapi integritasnya tinggi dan juga bisa betul-betul bekerja mandiri, itu yang perlu kita cari ke depan," demikian Hadar menambahkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya