Berita

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay/RMOL

Politik

Penyelenggara Pemilu Bermasalah, Seleksi Pimpinan Perlu Diperbaiki

KAMIS, 06 MARET 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses seleksi pimpinan di tiga lembaga penyelenggara pemilu diminta untuk diperbaiki oleh DPR.

Usulan itu disampaikan peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam paparannya, Hadar menilai pelaksanaan Pemilu dan juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, termasuk yang paling bermasalah dari yang dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya.


"Saya, mohon maaf, termasuk orang yang tidak ragu lagi mengatakan bahwa pemilu kita, khususnya kali ini Pilkada kita, itu banyak masalah, karena memang penyelenggaranya yang bermasalah," ujar Hadar.

Dia menjelaskan, terdapat konsep di banyak negara yang menyatakan kesuksesan pelaksanaan pemilu ataupun pilkada tergantung pada kerja penyelenggara yang baik.

"Nah, Indonesia adalah negara yang saya kira satu-satunya di dunia yang unik. Tetapi oke, ini memang kita anggap penting, sehingga kita punya penyelenggara yang sangat lengkap. Dan itu sangat besar, otoritasnya juga luar biasa besar. Ada KPU, ada Bawaslu dan ada DKPP," bebernya.

"Tetapi pertanyaannya, kok pemilu kita ini bermasalah terus? Jadi ini sesuatu yang harus kita cari jawabannya. Jangan-jangan memang ada persoalan dari penyelenggaraannya. Saya melihat persoalan itu ada memang," sambungnya menegaskan.

Sebagai contoh dari kerja penyelenggara yang bermasalah, Hadar menyebutkan satu putusan hukum yang menganulir pengaturan daerah pemilihan (dapil) di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Jadi misalnya saya ambil contoh. Pada saat di awal pemilu, itu di pertengahan tahun 2023, ada putusan Mahkamah Konstitusi untuk dapil-dapil yang bermasalah itu ditata. Tetapi penyelenggara pemilu tidak melaksanakannya. Dan menurut saya ini satu kekeliruan besar dari penyelenggara pemilu kita," ungkapnya.

Selain itu, Hadar juga sempat menyampaikan kepada DPR terkait dengan dugaan cawe-cawe KPU dalam kontestasi pemilu, dan termasuk pada pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.

"Di ruangan ini juga, dua tahun yang lalu saya berbagi info data, bahwa penyelenggara pemilu kita itu curang dalam proses verifikasi partai politik, verifikasi faktual partai politik, calon partai politik, calon peserta pemilu. Saya tunjukkan keadaan itu. Tetapi kemudian, pemilu berjalan saja," paparnya.

Tak sampai di situ, Hadar sebagai pegiat pemilu mengupayakan adanya efek jera bagi penyelenggara pemilu untuk supaya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, yaitu dengan mengadukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) ke DKPP, namun yang dia dapat juga ada yang tidak beres di lembaga etik penyelenggara pemilu itu.

"Dan saya kemudian ke DKPP, tetapi saya menangkap DKPP justru juga melindungi mereka, penyelenggara pemilu. Jadi, kita ada situasi memang di pemilu kita ini perlu nanti kita pikirkan," ucapnya.

Oleh karena itu, Hadar mendorong kepada DPR agar memformulasi ulang aturan seleksi pimpinan penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP untuk perbaikan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang lebih demokratis ke depannya.

"Bagaimana kita bisa mendapatkan penyelenggara pemilu yang betul-betul tidak hanya profesional tetapi integritasnya tinggi dan juga bisa betul-betul bekerja mandiri, itu yang perlu kita cari ke depan," demikian Hadar menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya