Berita

Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu/Ist

Politik

Suarakan Kesejahteraan Sopir

Legislator PDIP Semprot para Petinggi Perusahaan Angkutan Online

KAMIS, 06 MARET 2025 | 00:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR mengkritik soal tarif pemotongan biaya aplikasi yang diberlakukan perusahaan angkutan online. Pasalnya dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 tahun 2022, regulasi potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen. 

“Dulu kalau kita tidak salah sempat 10 persen ya jatah aplikator. Dan dia naik terus 10, 15, hingga 20. Dalam praktiknya (bahkan) di atas 20 persen,” kata Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi V DPR dengan PT. Goto Gojek Tokopedia, PT. Grab Teknologi Indonesia dan PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. 

Wasekjen DPP PDIP ini menekankan jumlah tersebut sangat tidak adil. Faktanya, para aplikator sama sekali tidak peduli terhadap keadaan para sopir maupun kendaraan jasa angkutan umum berbasis online tersebut. 

“Dulu banyak sekali sopir roda empat dan roda dua ditangkap di bandara. Soekarno Hatta, Halim dan sebagainya. kalau di Soetta itu lebih keras lagi. Mereka ditangkap, ditahan 6 jam disuruh push up. Sampai akhirnya saya telpon Dirut Angkasa Pura II kalau tak salah, dan saya bacakan pasal penyanderaan,” ungkapnya.

“Yang menarik adalah pihak aplikator tidak peduli. Mereka tak peduli sopirnya ditangkap, disuruh push-up, dipukuli dan sebagainya. Mereka tidak peduli mobilnya rusak, SIM-nya habis. mereka tak peduli olinya kurang, apapun yang terjadi di jalanan. Hal yang tak terjadi pada perusahaan angkutan yang lain. Taksi-taksi yang offline itu dia urus pool-nya, olinya, tabrakan dia bertanggung jawab. Sopirnya ditangkap dia urus ke polisi dan sebagainya,” beber Adian.

Mirisnya, lanjut dia, keuntungan yang didapatkan perusahaan aplikator online lebih besar ketimbang offline. 

“Begini pimpinan kalau kita tidak atur ini dengan baik, kita juga tidak adil dengan rakyat dan menurut saya ini harus menjadi bagian penting dalam pasal kita nanti. Mengatur,” tegasnya.

“Menurut saya, jika diizinkan pimpinan sambil kita menunggu proses RUU ini, memungkinkan tidak ini kita jadikan kesimpulan untuk kita sampaikan ke Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi), agar tarifnya diturunkan lagi menjadi 10 persen,” imbuh dia. 

Lebih jauh, Legislator Dapil Jawa Barat V ini mengatakan bahwa penindasan terhadap supir online ini harus segera dihentikan dengan merekomendasikan penurunan tarif pada Permen tersebut kembali menjadi 10 persen. 

“Karena kita tak bisa menjamin proses RUU ini berlangsung satu bulan, dua bulan atau setahun. Walaupun saya berharap selesai dalam satu atau dua bulan ini. Kenapa? Negara ini tak boleh mengkhianati produk UU-nya,” demikian Adian.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya