Berita

Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu/Ist

Politik

Suarakan Kesejahteraan Sopir

Legislator PDIP Semprot para Petinggi Perusahaan Angkutan Online

KAMIS, 06 MARET 2025 | 00:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR mengkritik soal tarif pemotongan biaya aplikasi yang diberlakukan perusahaan angkutan online. Pasalnya dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 tahun 2022, regulasi potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen. 

“Dulu kalau kita tidak salah sempat 10 persen ya jatah aplikator. Dan dia naik terus 10, 15, hingga 20. Dalam praktiknya (bahkan) di atas 20 persen,” kata Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi V DPR dengan PT. Goto Gojek Tokopedia, PT. Grab Teknologi Indonesia dan PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. 

Wasekjen DPP PDIP ini menekankan jumlah tersebut sangat tidak adil. Faktanya, para aplikator sama sekali tidak peduli terhadap keadaan para sopir maupun kendaraan jasa angkutan umum berbasis online tersebut. 


“Dulu banyak sekali sopir roda empat dan roda dua ditangkap di bandara. Soekarno Hatta, Halim dan sebagainya. kalau di Soetta itu lebih keras lagi. Mereka ditangkap, ditahan 6 jam disuruh push up. Sampai akhirnya saya telpon Dirut Angkasa Pura II kalau tak salah, dan saya bacakan pasal penyanderaan,” ungkapnya.

“Yang menarik adalah pihak aplikator tidak peduli. Mereka tak peduli sopirnya ditangkap, disuruh push-up, dipukuli dan sebagainya. Mereka tidak peduli mobilnya rusak, SIM-nya habis. mereka tak peduli olinya kurang, apapun yang terjadi di jalanan. Hal yang tak terjadi pada perusahaan angkutan yang lain. Taksi-taksi yang offline itu dia urus pool-nya, olinya, tabrakan dia bertanggung jawab. Sopirnya ditangkap dia urus ke polisi dan sebagainya,” beber Adian.

Mirisnya, lanjut dia, keuntungan yang didapatkan perusahaan aplikator online lebih besar ketimbang offline. 

“Begini pimpinan kalau kita tidak atur ini dengan baik, kita juga tidak adil dengan rakyat dan menurut saya ini harus menjadi bagian penting dalam pasal kita nanti. Mengatur,” tegasnya.

“Menurut saya, jika diizinkan pimpinan sambil kita menunggu proses RUU ini, memungkinkan tidak ini kita jadikan kesimpulan untuk kita sampaikan ke Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi), agar tarifnya diturunkan lagi menjadi 10 persen,” imbuh dia. 

Lebih jauh, Legislator Dapil Jawa Barat V ini mengatakan bahwa penindasan terhadap supir online ini harus segera dihentikan dengan merekomendasikan penurunan tarif pada Permen tersebut kembali menjadi 10 persen. 

“Karena kita tak bisa menjamin proses RUU ini berlangsung satu bulan, dua bulan atau setahun. Walaupun saya berharap selesai dalam satu atau dua bulan ini. Kenapa? Negara ini tak boleh mengkhianati produk UU-nya,” demikian Adian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya