Berita

Erick Thohir (Foto: Bola.net)

Hukum

Erick Thohir Diperiksa Soal Korupsi Minyak Mentah? Ini Jawaban Kejagung

KAMIS, 06 MARET 2025 | 01:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membantah pihaknya memeriksa Menteri Energi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Hal itu ia sampaikan menanggapi narasi yang beredar di kalangan terbatas yang menyebut Erick hadir di gedung Kejagung, Jumat 28 Februari 2025, diperiksa untuk kepentingan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di tubuh PT Pertamina Patra Niaga.

" Tidak benar (Erick Thohir diperiksa)," kata Harli melalui pesan elektronik kepada RMOL, Rabu 5 Mei 2025.


Kedatangan Erick di Kejagung, kata Harli membenarkan, untuk menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Banyak ihwal yang dibahas dalam rapat di antaranya terkait penahanan tersangka kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga.

"Memang rapat. (Membahas) terkait banyak hal antara lain terkait penyidikan (kasus) Pertamina. Tentu meminta penjelasan kasus, posisi dan keterkaitan para tersangka yang sudah ditahan karena mereka kan pejabat Pertamina," kata Harli.

Selain itu, Harli juga membantah kedatangan Erick menemui Jaksa Agung untuk pengondisian penanganan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang. Narasi yang belakangan ini muncul seiring beredarnya dugaan keterlibatan Erick serta sang kakak, Giribaldi 'Boy' Thohir di kasus tersebut.

"Tidak benar itu," demikian kata Harli Siregar.

Erick Thohir menemui Jaksa Agung malam hari tak lama setelah Kejagung merilis penahanan tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang. Pertemuan berlangsung sebelum Erick pergi menghadiri retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

"Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam. Kami apresiasi yang dilakukan Kejaksaan, kami hormati," kata Erick, Sabtu 1 Maret 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya