Berita

Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Protes ke KPK, Hasto Akan Dilimpahkan ke JPU Besok

RABU, 05 MARET 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto protes karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan Hasto dan alat bukti ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tengah proses praperadilan.

Protes itu disampaikan langsung kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat memasukkan surat protes di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

"Kami tadi siang mendapatkan WA (pesan WhatsApp) dari bagian informasi KPK, yang menyampaikan bahwa besok hari Kamis akan ada tahap 2 untuk klien kami, Mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny kepada wartawan.


Padahal kata Ronny, beberapa hari sebelumnya pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada KPK untuk diperiksa saksi meringankan.

"Karena mendapatkan informasi tersebut maka kami mengajukan surat protes keras terhadap kesewenang-wenangan KPK, yang kami menilai bahwa KPK tidak punya komitmen terhadap KUHAP maupun UU KPK itu sendiri," tuturnya.

"Yaitu penghormatan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Tentunya kami sangat berkeberatan dengan perilaku yang telah dilakukan oleh KPK," tegas Ronny.

Apalagi kata Ronny, saat ini sudah berlangsung sidang praperadilan, meskipun sidang perdana pada Senin, 3 Maret 2025 ditunda atas permintaan KPK.

Kata dia, kalau mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi tentunya harus menghormati praperadilan yang ada, sebelum ada jadwal sidang pertama pembacaan dakwaan.

"Tetapi kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, ini yang kami sudah melihat kecurigaan kami bahwa ingin mempercepat perkara ini untuk menghindari praperadilan," pungkas Ronny.

Adapun Hasto sudah ditahan KPK sejak Kamis, 20 Februari 2025, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina, dan Donny Tri Istiqomah.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya