Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan/Net

Politik

Luhut Usul Sistem Hukum Terpadu Soal Kekuasaan Kehakiman Masuk RUU KUHAP

RABU, 05 MARET 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sistem hukum di Indonesia harus terpadu terutama soal kekuasaan kehakiman. Pasalnya, masalah kehakiman selama ini belum diatur secara lengkap dalam UU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Usulan itu disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan  saat menjadi tamu ahli dari Komisi III DPR yang membahas tentang penyusunan RUU KUHAP di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Luhut mengatakan dalam konsideran sama sekali tidak disinggung dalam UUD Pasal 24 tentang kekuasaan kehakiman dan dinilai penting untuk dimasukkan ke dalam UU KUHAP.


“Menurut saya sangat penting, kenapa? Khususnya dalam perspektif advokat. Advokat itu adalah bagian dari kekuasaan kehakiman,” kata Luhut.

Menurutnya, salah satu fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, dan terjemahan Pasal 24 UU 48/2009 tentang Kehakiman, mengatakan sistem peradilan itu harus dibuat terpadu.

“Jadi fungsi-fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman kan disebut penyelidikan penyidikan penuntutan jaksa, hakim, itu harus terpadu,” ucapnya.

Luhut mengatakan dalam usulan yang diberikan Komisi III untuk RUU KUHAP ini, disebutkan integrated criminal justice system yang kurang tepat penggunaannya dalam kekuasaan kehakiman.

“KUHAP itu sistem maka sesuai dengan UUD. Supaya  nanti tidak ke sana ke mari. Karena sampai hari ini keadilan yang terpadu itu belum terjadi,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya