Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan/Repro

Politik

Peradi Protes DPR Tak Serahkan Draf Revisi KUHAP

RABU, 05 MARET 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan memprotes Komisi III DPR RI yang belum memberikan draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dipelajarinya.

Hal ini disampaikan Luhut saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) tentang revisi KUHAP di Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Luhut mengaku saat dihubungi melalui WhatsApp terkait RDP, mendapatkan sejumlah arahan dari Komisi III tentang isi draf revisi KUHAP. Namun Luhut bingung lantaran belum mendapatkan draf utuh revisi KUHAP.


"Kemudian ada TOR (Term of Reference) dan ada pertanyaan, tapi tidak fokus terkait advokat. Ada sembilan pertanyaan kepada kami," kata Luhut. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengakui draf revisi KUHAP belum diberikan kepada seluruh advokat yang menjadi tamu RDP, lantaran masih membicarakan tahap awal.

“Kemungkinan hari Senin kita distribusikan,” kata Habiburokhman.

Luhut melanjutkan bahwa pihaknya ingin memverifikasi kepada Komisi III lantaran tidak ingin offside dalam memberikan jawaban terkait penyusunan revisi KUHAP. Karena hal ini penting untuk kemaslahatan hukum di Indonesia ke depan. 

"Saya memverifikasi supaya tidak menjawab pertanyaan yang salah itu aja poinnya," pungkas Luhut.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya