Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan/Repro

Politik

Peradi Protes DPR Tak Serahkan Draf Revisi KUHAP

RABU, 05 MARET 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan memprotes Komisi III DPR RI yang belum memberikan draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dipelajarinya.

Hal ini disampaikan Luhut saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) tentang revisi KUHAP di Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Luhut mengaku saat dihubungi melalui WhatsApp terkait RDP, mendapatkan sejumlah arahan dari Komisi III tentang isi draf revisi KUHAP. Namun Luhut bingung lantaran belum mendapatkan draf utuh revisi KUHAP.


"Kemudian ada TOR (Term of Reference) dan ada pertanyaan, tapi tidak fokus terkait advokat. Ada sembilan pertanyaan kepada kami," kata Luhut. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengakui draf revisi KUHAP belum diberikan kepada seluruh advokat yang menjadi tamu RDP, lantaran masih membicarakan tahap awal.

“Kemungkinan hari Senin kita distribusikan,” kata Habiburokhman.

Luhut melanjutkan bahwa pihaknya ingin memverifikasi kepada Komisi III lantaran tidak ingin offside dalam memberikan jawaban terkait penyusunan revisi KUHAP. Karena hal ini penting untuk kemaslahatan hukum di Indonesia ke depan. 

"Saya memverifikasi supaya tidak menjawab pertanyaan yang salah itu aja poinnya," pungkas Luhut.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya