Berita

Ilustrasi/Kompas

Bisnis

Menteri PU: Pelarangan Truk Obesitas tanpa Petimbangan, Berpotensi Memicu Inflasi

RABU, 05 MARET 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. 

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa dengan lonjakan mobilitas yang diprediksi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, kesiapan jalan tol, jalan nasional, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi prioritas utama pemerintah. 

Terkait truk Over Dimension Overload atau ODOL, Dody mengatakan bahwa pemerintah saat ini belum bisa menerapkan pelarangan 100 persen. 


Menurutnya, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu inflasi karena peningkatan biaya logistik. Persoalan ini akan menjadi diskusi utama lintas kementerian

"Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin juga dalam kondisi sekarang belum bisa. Ya, karena bisa menaikkan inflasi dan seterusnya, lah. Tapi tidak kami larang juga tidak bisa, karena keterbatasan anggaran akan membuat kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun," kata Dody dalam keterangannya, dikutip Rabu 5 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, larangan truk obesitas melintas di jalan tol masih bisa dilakukan karena sudah ada payung hukum yang mengaturnya. 

Namun, larangan truk obesitas untuk melintas di jalan nasional sulit dilakukan karena belum ada aturan besaran muatannya.

"Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung kepada jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang," katanya.

Senada, pengamat transportasi Deddy Herlambang menjelaskan bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya sudah ingin diatasi oleh pemerintah. Namun, hal tersebut kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi nasional.

Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tiba-tiba juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan ekonomi Indonesia.  Karena pada kenyataannya, sektor transportasi logistik, terutama pangan, terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.

Sementara, pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang belum matang hanya akan membuat kebijakan tersebut sia-sia.

"Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu seharusnya dilakukan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa," katanya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya