Berita

Ilustrasi/Kompas

Bisnis

Menteri PU: Pelarangan Truk Obesitas tanpa Petimbangan, Berpotensi Memicu Inflasi

RABU, 05 MARET 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. 

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa dengan lonjakan mobilitas yang diprediksi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, kesiapan jalan tol, jalan nasional, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi prioritas utama pemerintah. 

Terkait truk Over Dimension Overload atau ODOL, Dody mengatakan bahwa pemerintah saat ini belum bisa menerapkan pelarangan 100 persen. 


Menurutnya, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu inflasi karena peningkatan biaya logistik. Persoalan ini akan menjadi diskusi utama lintas kementerian

"Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin juga dalam kondisi sekarang belum bisa. Ya, karena bisa menaikkan inflasi dan seterusnya, lah. Tapi tidak kami larang juga tidak bisa, karena keterbatasan anggaran akan membuat kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun," kata Dody dalam keterangannya, dikutip Rabu 5 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, larangan truk obesitas melintas di jalan tol masih bisa dilakukan karena sudah ada payung hukum yang mengaturnya. 

Namun, larangan truk obesitas untuk melintas di jalan nasional sulit dilakukan karena belum ada aturan besaran muatannya.

"Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung kepada jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang," katanya.

Senada, pengamat transportasi Deddy Herlambang menjelaskan bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya sudah ingin diatasi oleh pemerintah. Namun, hal tersebut kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi nasional.

Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tiba-tiba juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan ekonomi Indonesia.  Karena pada kenyataannya, sektor transportasi logistik, terutama pangan, terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.

Sementara, pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang belum matang hanya akan membuat kebijakan tersebut sia-sia.

"Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu seharusnya dilakukan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya