Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Kebijakan Tarif Trump Guncang Pasar Minyak, Harga Anjlok

RABU, 05 MARET 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana peningkatan produksi oleh OPEC+ serta keputusan Amerika Serikat menetapkan tarif baru terhadap Meksiko dan Kanada membuat harga minyak dunia anjlok pada Selasa 4 Maret 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup 58 sen lebih rendah atau 0,8 persen pada 71,04 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 11 sen per barel atau 0,2 persen, menjadi 68,26 Dolar AS. 

OPEC+, yang terdiri dari negara-negara pengekspor minyak dan sekutunya termasuk Rusia, memutuskan untuk meningkatkan produksi minyak mulai April 2025 sebesar 138.000 barel per hari, menandai peningkatan pertama sejak 2022. 


Keputusan ini mengejutkan pasar dan dianggap lebih dipengaruhi oleh faktor politik, terutama terkait tekanan dari Presiden AS Donald Trump yang menyerukan penurunan harga minyak. 

"Perubahan strategi OPEC terlihat seperti mereka lebih mengutamakan politik daripada harga," kata Bjarne Schieldrop, kepala analis komoditas di SEB.

AS resmi menerapkan tarif 25 persen pada impor dari Kanada dan Meksiko, serta menggandakan tarif barang dari China menjadi 20 persen.

Langkah Amerika dibalas cepat oleh China dengan menaikkan tarif impor sebesar 10-15 persen untuk berbagai produk pertanian dan makanan dari AS, serta membatasi 25 perusahaan AS dalam ekspor dan investasi. 

Situasi ini dinilai akan menekan aktivitas ekonomi dan permintaan energi, sehingga membebani harga minyak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya