Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Kebijakan Tarif Trump Guncang Pasar Minyak, Harga Anjlok

RABU, 05 MARET 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana peningkatan produksi oleh OPEC+ serta keputusan Amerika Serikat menetapkan tarif baru terhadap Meksiko dan Kanada membuat harga minyak dunia anjlok pada Selasa 4 Maret 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup 58 sen lebih rendah atau 0,8 persen pada 71,04 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 11 sen per barel atau 0,2 persen, menjadi 68,26 Dolar AS. 

OPEC+, yang terdiri dari negara-negara pengekspor minyak dan sekutunya termasuk Rusia, memutuskan untuk meningkatkan produksi minyak mulai April 2025 sebesar 138.000 barel per hari, menandai peningkatan pertama sejak 2022. 


Keputusan ini mengejutkan pasar dan dianggap lebih dipengaruhi oleh faktor politik, terutama terkait tekanan dari Presiden AS Donald Trump yang menyerukan penurunan harga minyak. 

"Perubahan strategi OPEC terlihat seperti mereka lebih mengutamakan politik daripada harga," kata Bjarne Schieldrop, kepala analis komoditas di SEB.

AS resmi menerapkan tarif 25 persen pada impor dari Kanada dan Meksiko, serta menggandakan tarif barang dari China menjadi 20 persen.

Langkah Amerika dibalas cepat oleh China dengan menaikkan tarif impor sebesar 10-15 persen untuk berbagai produk pertanian dan makanan dari AS, serta membatasi 25 perusahaan AS dalam ekspor dan investasi. 

Situasi ini dinilai akan menekan aktivitas ekonomi dan permintaan energi, sehingga membebani harga minyak.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya