Berita

Penertiban lahan sawit dalam kawasan hutan oleh Satgas PKH/Ist

Politik

Keterlibatan TNI dalam Satgas PKH Menuai Apresiasi

RABU, 05 MARET 2025 | 03:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keterlibatan TNI dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki peran strategis dalam menegakkan aturan serta menjaga kelestarian hutan. 

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto kepada RMOL, Selasa malam, 4 Maret 2025.

"Keberadaan TNI dinilai memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal serta mengurangi potensi konflik di lapangan," kata Rasminto.


Menurutnya, dalam Satgas PKH bahwa tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

"Namun, keberadaan TNI berfungsi sebagai pendukung yang memastikan proses penertiban berjalan efektif dan aman," ungkap dia. 

Rasminto menjelaskan bahwa TNI tidak mengambil alih peran utama aparat penegak hukum, tetapi mendukung pelaksanaan tugas dengan kapasitasnya. 

"Kehadiran TNI dalam Satgas PKH juga memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Regulasi ini menyebutkan bahwa salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu tugas pemerintah di bidang keamanan, termasuk mendukung APH dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat," jelasnya. 

Dalam konteks penertiban kawasan hutan Rasminto menuturkan, partisipasi TNI merupakan bagian dari OMSP yang sah secara hukum karena bertujuan untuk menjaga kepentingan nasional.

"Keberhasilan Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan juga menjadi bukti efektivitas kerja sama antara berbagai pihak. Ribuan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal telah berhasil ditertibkan. Melalui adanya dukungan TNI, pemerintah dapat mengambil alih kembali lahan-lahan yang seharusnya dikelola sesuai dengan peruntukannya, baik untuk konservasi, hutan lindung, maupun kepentingan masyarakat," beber dia. 

Lanjutnya, kehadiran TNI dalam operasi ini juga terbukti mampu mengurangi potensi konflik yang sering kali muncul di lapangan. 

"Kemampuan TNI dalam manajemen keamanan di wilayah rawan konflik menjadikan proses penertiban lebih lancar dan mengurangi hambatan yang dapat mengganggu penegakan hukum," uraianya. 

Ia juga berharap adanya keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya rehabilitasi dan pemanfaatan hutan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Melalui sinergi yang kuat antara berbagai pihak, upaya penertiban kawasan hutan melalui Satgas PKH diharapkan dapat menjadi model dalam penegakan hukum di sektor lingkungan. Keberhasilan ini harus dijadikan momentum untuk membangun tata kelola kehutanan yang lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan demi menjaga keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya