Berita

Penertiban lahan sawit dalam kawasan hutan oleh Satgas PKH/Ist

Politik

Keterlibatan TNI dalam Satgas PKH Menuai Apresiasi

RABU, 05 MARET 2025 | 03:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keterlibatan TNI dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki peran strategis dalam menegakkan aturan serta menjaga kelestarian hutan. 

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto kepada RMOL, Selasa malam, 4 Maret 2025.

"Keberadaan TNI dinilai memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal serta mengurangi potensi konflik di lapangan," kata Rasminto.


Menurutnya, dalam Satgas PKH bahwa tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

"Namun, keberadaan TNI berfungsi sebagai pendukung yang memastikan proses penertiban berjalan efektif dan aman," ungkap dia. 

Rasminto menjelaskan bahwa TNI tidak mengambil alih peran utama aparat penegak hukum, tetapi mendukung pelaksanaan tugas dengan kapasitasnya. 

"Kehadiran TNI dalam Satgas PKH juga memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Regulasi ini menyebutkan bahwa salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu tugas pemerintah di bidang keamanan, termasuk mendukung APH dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat," jelasnya. 

Dalam konteks penertiban kawasan hutan Rasminto menuturkan, partisipasi TNI merupakan bagian dari OMSP yang sah secara hukum karena bertujuan untuk menjaga kepentingan nasional.

"Keberhasilan Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan juga menjadi bukti efektivitas kerja sama antara berbagai pihak. Ribuan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal telah berhasil ditertibkan. Melalui adanya dukungan TNI, pemerintah dapat mengambil alih kembali lahan-lahan yang seharusnya dikelola sesuai dengan peruntukannya, baik untuk konservasi, hutan lindung, maupun kepentingan masyarakat," beber dia. 

Lanjutnya, kehadiran TNI dalam operasi ini juga terbukti mampu mengurangi potensi konflik yang sering kali muncul di lapangan. 

"Kemampuan TNI dalam manajemen keamanan di wilayah rawan konflik menjadikan proses penertiban lebih lancar dan mengurangi hambatan yang dapat mengganggu penegakan hukum," uraianya. 

Ia juga berharap adanya keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya rehabilitasi dan pemanfaatan hutan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Melalui sinergi yang kuat antara berbagai pihak, upaya penertiban kawasan hutan melalui Satgas PKH diharapkan dapat menjadi model dalam penegakan hukum di sektor lingkungan. Keberhasilan ini harus dijadikan momentum untuk membangun tata kelola kehutanan yang lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan demi menjaga keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya