Berita

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Politik

Ahok Sedang Cari Simpati Publik di Kasus Impor BBM

RABU, 05 MARET 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sikap mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyalahkan Menteri BUMN Erick Thohir atas skandal mega korupsi tata kelola migas menimbulkan kesan lepas tanggung jawab.

Menurut ekonom konstitusi, Defiyan Cori, Ahok sebagai Komut Pertamina periode 2019-2024 memiliki kewenangan besar dalam upaya mencegah tindak penyimpangan pengoplosan BBM. 

“Kewenangan itu tertuang pada Pasal 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yaitu (tugas komut) mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero, serta memberikan nasihat kepada direksi,” ucap Defiyan dalam keterangannya, Selasa, 4 Maret 2025.


Semestinya, lanjut dia, upaya pencegahan pengoplosan BBM (jika memang terbukti) dan kasus korupsi impor BBM serta disinyalir terjadi penggelembungan nilai (markup) dapat dicegah Ahok. 

“Jika, kewenangan struktural ini tidak digunakan Ahok sebagaimana mestinya atau malah tidak menyelamatkan keuangan korporasi dan negara, maka jelas melakukan tindak pembiaran kinerja direksi,” jelasnya. 

Menurutnya, Ahok mengetahui bahwa penggelembungan itu terjadi untuk ajang bagi-bagi diantara para pejabat Pertamina dan sub holding C&T atau PT. Pertamina Patra Niaga (PPN). 

“Sikap Ahok yang membuat podcast dan menyampaikan pernyataan melalui wawancara media ini dapat dikategorikan pelanggaran wewenang yang berat. Cara ini hanya terkesan sedang mencari simpati publik semata dan melepaskan diri dari tanggung jawab,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya