Berita

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Politik

Ahok Sedang Cari Simpati Publik di Kasus Impor BBM

RABU, 05 MARET 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sikap mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyalahkan Menteri BUMN Erick Thohir atas skandal mega korupsi tata kelola migas menimbulkan kesan lepas tanggung jawab.

Menurut ekonom konstitusi, Defiyan Cori, Ahok sebagai Komut Pertamina periode 2019-2024 memiliki kewenangan besar dalam upaya mencegah tindak penyimpangan pengoplosan BBM. 

“Kewenangan itu tertuang pada Pasal 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yaitu (tugas komut) mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero, serta memberikan nasihat kepada direksi,” ucap Defiyan dalam keterangannya, Selasa, 4 Maret 2025.


Semestinya, lanjut dia, upaya pencegahan pengoplosan BBM (jika memang terbukti) dan kasus korupsi impor BBM serta disinyalir terjadi penggelembungan nilai (markup) dapat dicegah Ahok. 

“Jika, kewenangan struktural ini tidak digunakan Ahok sebagaimana mestinya atau malah tidak menyelamatkan keuangan korporasi dan negara, maka jelas melakukan tindak pembiaran kinerja direksi,” jelasnya. 

Menurutnya, Ahok mengetahui bahwa penggelembungan itu terjadi untuk ajang bagi-bagi diantara para pejabat Pertamina dan sub holding C&T atau PT. Pertamina Patra Niaga (PPN). 

“Sikap Ahok yang membuat podcast dan menyampaikan pernyataan melalui wawancara media ini dapat dikategorikan pelanggaran wewenang yang berat. Cara ini hanya terkesan sedang mencari simpati publik semata dan melepaskan diri dari tanggung jawab,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya