Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Tiga Klaster Putusan MK soal Pilkada 2024 Bakal Dipelototi Bawaslu

RABU, 05 MARET 2025 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024, dipastikan akan diawasi secara melekat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, jajarannya di 26 daerah yang pilkada-nya disengketakan dan diputus MK berkewajiban untuk memelototi jalannya putusan yang telah keluar. 

Dia menyebutkan, setidaknya ada tiga klaster atau kategorisasi dalam putusan MK, atas 26 perkara PHP Kada yang putusannya dikabulkan. 


"Pertama, masalah pencalonan. Ada dua (jenis putusannya MK) kan, ada yang diulang semua (pemungutan suaranya) dengan pencalonan (Kepala daerahnya)," urai Bagja kepada wartawan, dikutip Selasa, 4 Maret 2025.

"Ada yang hanya penghitungan (suara ulang), ada PSU (pemungutan suara ulang) di beberapa tempat, dan ada juga PSU di seluruh tempat tapi tidak dengan pencalonan. Nah itu yang tiga kategori ini," sambungnya menjelaskan. 

Oleh karena itu, untuk saat ini Bawaslu tengah menyiapkan jajaran untuk pengawasan PSU dan juga penghitungan suara ulang di daerah-daerah yang diputus sengketa hasil pilkada-nya oleh MK. 

"Baru kemarin kita melakukan rapat dengan Komisi II (DPR), dan terakhir kemarin rapat dengan teman-teman KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang berkaitan dengan proses-proses pengawasan dan juga penyelenggaraan Pilkada yang PSU," demikian Bagja menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya