Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Tiga Klaster Putusan MK soal Pilkada 2024 Bakal Dipelototi Bawaslu

RABU, 05 MARET 2025 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024, dipastikan akan diawasi secara melekat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, jajarannya di 26 daerah yang pilkada-nya disengketakan dan diputus MK berkewajiban untuk memelototi jalannya putusan yang telah keluar. 

Dia menyebutkan, setidaknya ada tiga klaster atau kategorisasi dalam putusan MK, atas 26 perkara PHP Kada yang putusannya dikabulkan. 


"Pertama, masalah pencalonan. Ada dua (jenis putusannya MK) kan, ada yang diulang semua (pemungutan suaranya) dengan pencalonan (Kepala daerahnya)," urai Bagja kepada wartawan, dikutip Selasa, 4 Maret 2025.

"Ada yang hanya penghitungan (suara ulang), ada PSU (pemungutan suara ulang) di beberapa tempat, dan ada juga PSU di seluruh tempat tapi tidak dengan pencalonan. Nah itu yang tiga kategori ini," sambungnya menjelaskan. 

Oleh karena itu, untuk saat ini Bawaslu tengah menyiapkan jajaran untuk pengawasan PSU dan juga penghitungan suara ulang di daerah-daerah yang diputus sengketa hasil pilkada-nya oleh MK. 

"Baru kemarin kita melakukan rapat dengan Komisi II (DPR), dan terakhir kemarin rapat dengan teman-teman KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang berkaitan dengan proses-proses pengawasan dan juga penyelenggaraan Pilkada yang PSU," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya