Berita

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Penambahan Usia Pensiun Anggota TNI Perlu Pertimbangkan Anggaran

RABU, 05 MARET 2025 | 01:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penambahan usia pensiun bagi anggota TNI menuntut DPR buat mempertimbangkan analisis biaya-manfaat atau cost-benefit analysis (CBA). 

Usulan itu disampaikan Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025.

Menurut Ismail, penting bagi DPR untuk mempertimbangkan dengan cermat berbagai faktor, terutama soal dampak finansial dan operasional dalam penambahan usia pensiun anggota TNI. 


“Soal masa bakti pensiun, saya sedang tidak dalam posisi men-chalange, ini secara serius, karena ini adalah kebijakan hukum terbuka. Jadi setelah Bapak-Bapak, Ibu-Ibu Dewan akan mendesain seperti apa untuk usia TNI. Tapi saya ingatkan penting untuk dikaji cost and benefit analysis (CBA), penting juga dikaji transisi ketika batasan usia ini diadopsi,” ujar Ismail.

Ia menambahkan bahwa perbedaan kebutuhan fisik antara profesi tentara dan politisi perlu menjadi pertimbangan. 

“Misalnya apakah 62 (tahun) masih, ya kalau politisi 62 lagi matang-matangnya. Atau ya lagi matang-matangnya. Tapi kalau Tentara, usia 62 masih harus memimpin saya kira beda kebutuhannya. Guru besar bisa sampai 70 tahun. Tapi kan lebih sering duduk dan ngomong gitu kan. Tidak membutuhkan energi yang banyak, energi fisik masuk saya, meskipun energi pikiran sangat besar,” jelas Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

Lebih lanjut, Ismail juga menyoroti bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran agar mengganggu stabilitas politik anggaran negara. 

“Jadi sebagai sebuah kebijakan hukum terbuka saya kira penting dipertimbangkan cost and benefit analysis, ketersedian anggaran sehingga tidak mengganggu politik anggaran negara,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya