Berita

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Penambahan Usia Pensiun Anggota TNI Perlu Pertimbangkan Anggaran

RABU, 05 MARET 2025 | 01:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penambahan usia pensiun bagi anggota TNI menuntut DPR buat mempertimbangkan analisis biaya-manfaat atau cost-benefit analysis (CBA). 

Usulan itu disampaikan Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025.

Menurut Ismail, penting bagi DPR untuk mempertimbangkan dengan cermat berbagai faktor, terutama soal dampak finansial dan operasional dalam penambahan usia pensiun anggota TNI. 


“Soal masa bakti pensiun, saya sedang tidak dalam posisi men-chalange, ini secara serius, karena ini adalah kebijakan hukum terbuka. Jadi setelah Bapak-Bapak, Ibu-Ibu Dewan akan mendesain seperti apa untuk usia TNI. Tapi saya ingatkan penting untuk dikaji cost and benefit analysis (CBA), penting juga dikaji transisi ketika batasan usia ini diadopsi,” ujar Ismail.

Ia menambahkan bahwa perbedaan kebutuhan fisik antara profesi tentara dan politisi perlu menjadi pertimbangan. 

“Misalnya apakah 62 (tahun) masih, ya kalau politisi 62 lagi matang-matangnya. Atau ya lagi matang-matangnya. Tapi kalau Tentara, usia 62 masih harus memimpin saya kira beda kebutuhannya. Guru besar bisa sampai 70 tahun. Tapi kan lebih sering duduk dan ngomong gitu kan. Tidak membutuhkan energi yang banyak, energi fisik masuk saya, meskipun energi pikiran sangat besar,” jelas Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

Lebih lanjut, Ismail juga menyoroti bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran agar mengganggu stabilitas politik anggaran negara. 

“Jadi sebagai sebuah kebijakan hukum terbuka saya kira penting dipertimbangkan cost and benefit analysis, ketersedian anggaran sehingga tidak mengganggu politik anggaran negara,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya