Berita

Sebelas mobil disita KPK dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno/RMOL

Hukum

Ini Penampakan 11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno

SELASA, 04 MARET 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 11 unit mobil mewah dari berbagai merek yang disita dari kediaman Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) sudah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur, Selasa 4 Maret 2025.

Pantauan RMOL, 11 mobil yang disita dari Japto sudah tiba di Rupbasan KPK sekitar pukul 13.05 WIB. Mobil dari berbagai jenis ini langsung dijejerkan di area Rupbasan sebelum dilakukan perawatan dan penyimpanan.

11 mobil yang disita tim penyidik KPK terdiri dari 1 unit mobil Jeep Gladiator Rubicon, 1 unit mobil Landrover Defender 90SE 2.0AT, 1 unit mobil Suzuki 6G5VX(4X4) A/T, 1 unit mobil Toyota Land Cruiser 2000VXar 4X4AT.


Selanjutnya, 1 unit mobil Mitsubishi Coldis, 1 unit mobil Mercedes Benz G300 CDI Cargo AT, 1 unit mobil Toyota LC 70 Troop Carrier, 3 unit mobil Toyota Hilux 4.0 Double Cab, dan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carr.

11 kendaraan itu disita dari rumah Japto ketika digeledah pada Selasa 4 Februari 2025. Selain 11 kendaraan itu, tim penyidik juga menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah dan asing dengan total senilai Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) lainnya.

Di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali di daerah Jakarta Barat. Dari sana, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

Japto juga telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu 26 Februari 2025. Dia diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

Sementara itu, Ahmad Ali yang juga menjabat Wakil Ketua Umum MPN PP mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sudah ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya pada Kamis, 27 Februari 2025. Penyidik mengagendakan pemeriksaan ulang pada Kamis, 6 Maret 2025.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya