Berita

Sebelas mobil disita KPK dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno/RMOL

Hukum

Ini Penampakan 11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno

SELASA, 04 MARET 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 11 unit mobil mewah dari berbagai merek yang disita dari kediaman Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) sudah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur, Selasa 4 Maret 2025.

Pantauan RMOL, 11 mobil yang disita dari Japto sudah tiba di Rupbasan KPK sekitar pukul 13.05 WIB. Mobil dari berbagai jenis ini langsung dijejerkan di area Rupbasan sebelum dilakukan perawatan dan penyimpanan.

11 mobil yang disita tim penyidik KPK terdiri dari 1 unit mobil Jeep Gladiator Rubicon, 1 unit mobil Landrover Defender 90SE 2.0AT, 1 unit mobil Suzuki 6G5VX(4X4) A/T, 1 unit mobil Toyota Land Cruiser 2000VXar 4X4AT.


Selanjutnya, 1 unit mobil Mitsubishi Coldis, 1 unit mobil Mercedes Benz G300 CDI Cargo AT, 1 unit mobil Toyota LC 70 Troop Carrier, 3 unit mobil Toyota Hilux 4.0 Double Cab, dan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carr.

11 kendaraan itu disita dari rumah Japto ketika digeledah pada Selasa 4 Februari 2025. Selain 11 kendaraan itu, tim penyidik juga menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah dan asing dengan total senilai Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) lainnya.

Di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali di daerah Jakarta Barat. Dari sana, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

Japto juga telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu 26 Februari 2025. Dia diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

Sementara itu, Ahmad Ali yang juga menjabat Wakil Ketua Umum MPN PP mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sudah ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya pada Kamis, 27 Februari 2025. Penyidik mengagendakan pemeriksaan ulang pada Kamis, 6 Maret 2025.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya