Berita

Ilustrasi air bersih/Ist

Kesehatan

Kualitas Air Minum di Jakarta Sesuai Standar Kesehatan

SELASA, 04 MARET 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kualitas air minum PAM Jaya yang disuplai kepada pelanggan telah memenuhi standar kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010. 

"Kami memastikan bahwa suplai air kepada pelanggan memenuhi standar kesehatan. Laboratorium kami terus mengawasi kualitas air agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangannya, Selasa 4 Maret 2025.

Arief mengatakan, pengukuran kualitas air dilakukan melalui tiga indikator utama, yaitu ambang batas klorin, tingkat kekeruhan (turbidity), dan mikrobiologi. 


Turbidity sendiri, kata dia, merupakan ukuran kekeruhan atau kejernihan air yang dipengaruhi oleh partikel organik maupun anorganik, mikroorganisme, serta zat padat terlarut. 

"Tingkat turbidity air PAM Jaya saat ini adalah yang terbaik di Indonesia. Saat ini sudah sampai di angka 0,4," kata Arief.

Lebih lanjut, Arief berharap melalui proses pengawasan ketat dan uji laboratorium yang berkelanjutan, setiap tetes air yang dialirkan ke pelanggan tetap berkualitas dan sesuai standar kesehatan.

"Hasil pengukuran sampel air oleh petugas kemudian diinformasikan kepada pelanggan, sehingga pelanggan mengetahui kualitas air yang sudah diterimanya sudah memenuhi syarat kesehatan air olahan," tutup Arief.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya