Berita

Ilustrasi air bersih/Ist

Kesehatan

Kualitas Air Minum di Jakarta Sesuai Standar Kesehatan

SELASA, 04 MARET 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kualitas air minum PAM Jaya yang disuplai kepada pelanggan telah memenuhi standar kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010. 

"Kami memastikan bahwa suplai air kepada pelanggan memenuhi standar kesehatan. Laboratorium kami terus mengawasi kualitas air agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangannya, Selasa 4 Maret 2025.

Arief mengatakan, pengukuran kualitas air dilakukan melalui tiga indikator utama, yaitu ambang batas klorin, tingkat kekeruhan (turbidity), dan mikrobiologi. 


Turbidity sendiri, kata dia, merupakan ukuran kekeruhan atau kejernihan air yang dipengaruhi oleh partikel organik maupun anorganik, mikroorganisme, serta zat padat terlarut. 

"Tingkat turbidity air PAM Jaya saat ini adalah yang terbaik di Indonesia. Saat ini sudah sampai di angka 0,4," kata Arief.

Lebih lanjut, Arief berharap melalui proses pengawasan ketat dan uji laboratorium yang berkelanjutan, setiap tetes air yang dialirkan ke pelanggan tetap berkualitas dan sesuai standar kesehatan.

"Hasil pengukuran sampel air oleh petugas kemudian diinformasikan kepada pelanggan, sehingga pelanggan mengetahui kualitas air yang sudah diterimanya sudah memenuhi syarat kesehatan air olahan," tutup Arief.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya