Berita

Buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkena PHK massal/Ist

Nusantara

Pemerintah Harus Gerak Cepat Tangani Gelombang PHK Massal

SELASA, 04 MARET 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah gerak cepat menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa puluhan ribu pekerja. 

Mulai dari PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri.

Berikutnya PT Sritex yang telah resmi menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 dan mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja.


“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kepada perusahaan yang berjuang untuk tetap bertahan, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak hilang dalam proses PHK ini,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, dalam keterangannya, Selasa 4 Maret 2025. 

Alifudin mengungkapkan, lebih dari 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut.

Ia menyebut bahwa jumlah ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut. 

“Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” kata Alifudin.

Politikus PKS ini juga menyoroti perincian PHK di beberapa perusahaan besar yang menutup operasionalnya, antara lain PT Sanken Indonesia dengan 459 pekerja yang terkena PHK, PT Yamaha Music Product Asia dengan 200 orang, dan PT Tokai Kagu dengan 195 orang.

Sementara itu, PT Danbi Internasional Garut, yang juga terdampak, mencatatkan PHK sebanyak 2.079 pekerja, dan PT Bapintri di Kota Cimahi sebanyak 267 pekerja.

Alifudin menyayangkan penutupan pabrik-pabrik besar ini terjadi dalam waktu yang berdekatan, sehingga meningkatkan kecemasan tentang gelombang PHK yang lebih luas. 

Lebih lanjut, Alifudin mengingatkan bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. 

“Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas,” ujar Alifudin.

Alifudin juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK dapat dipenuhi dengan baik dan utuh. 

“Kemenaker harus segera turun tangan untuk memastikan pekerja yang terdampak memperoleh kompensasi yang sesuai, seperti pesangon dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya