Berita

Aktivitas warga di Sungai Kungkilan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Foto: Jpnn

Nusantara

Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Tercemar Limbah Tambang

SENIN, 03 MARET 2025 | 21:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pencemaran lingkungan diduga akibat operasional tambang PT Bara Alam Utama (BAU) tak bisa ditolerir. Pasalnya, warga di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kehilangan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari akibat tercemar limbah tambang.

"Sungai Kungkilan dulu menjadi sumber air utama bagi warga untuk konsumsi tetapi kini tinggal kenangan. Aliran sungai rusak akibat aktivitas PT BAU," kata Ketua Yayasan Anak Padi, Sahwan. 

Selain merusak aliran sungai Kungkil yang merupakan anak Sungai Lematang, pencemaran akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan dan tata kelola pertambangan oleh PT BAU membuat lahan pertanian menjadi tidak produktif.


Sahwan mengatakan, masyarakat yang bergantung kehidupan terhadap aliran sungai sudah sering melakukan protes terhadap operasional PT BAU yang merusak ekosistem sungai sejak beberapa tahun lalu namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah.

Pada 2022, harapan sempat muncul karena Gubernur Sumatera Selatan berjanji akan mencabut dan mengevaluasi proper biru PT BAU dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjuti. 
 
"Ketika ditanyakan ke petinggi DLH Lahat, mereka bilang bukan kewenangan mereka. Hingga kini belum ada keterbukaan informasi dari pemerintah pusat maupun daerah dalam penyetopan izin pertambangan bagi perusahaan tersebut, maupun pencabutan predikat proper biru karena terbukti bersalah merusak sungai dan mencemari lingkungan," tutur Sahwan dikutip dari JPNN, Senin 3 Maret 2025.

Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang PT BAU juga berdampak negatif terhadap perekonomian warga. Hilangnya sumber air bersih menyebabkan sawah dan lahan pertanian di kawasan Merapi Barat menjadi tidak produktif.

Di Desa Muara Maung, yang dilintasi Sungai Kungkilan, warga kini sering menghadapi bencana banjir saat musim hujan dan mengalami kekeringan serta debu tebal saat kemarau.

Sahwan juga mengungkapkan bahwa PT BAU diduga melakukan berbagai pelanggaran lain, termasuk menambang di luar wilayah izin IUP dan bahkan di kawasan hutan lindung. Pemkab Lahat dan Kementerian ESDM pernah memberikan sanksi kepada perusahaan ini atas ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan dan tata kelola pertambangan, termasuk sanksi pembekuan operasi dan denda.

Pada 24 Mei 2022, PT BAU dan PT SBP dilaporkan ke Pemprov Sumsel atas dugaan perubahan alur sungai tanpa izin, yang berpotensi melanggar peraturan lingkungan hidup.

Saat itu, Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Rosidin, menyatakan bahwa Gubernur Sumsel akan tegas mencabut proper biru kedua perusahaan tersebut. Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan, dan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan masih terus berlangsung.

"Janji yang diberikan pemerintah hanya sebatas ucapan tanpa tindakan nyata. Warga terus dirugikan, sementara perusahaan masih beroperasi tanpa konsekuensi yang jelas," pungkas Sahwan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya