Berita

Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Bisnis

Kurator: Sebelum Lelang, Karyawan Sritex Bisa Kerja Sementara di Penyewa Mesin

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memastikan bahwa sebelum perusahaan dilelang karena pailit, karyawan yang terdampak PHK masih memiliki kesempatan untuk bekerja sementara di perusahaan penyewa mesin. 

Menurut Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, keputusan untuk menyewakan mesin diambil agar operasional tetap berjalan dan nilai aset perusahaan tidak merosot sebelum kepemilikan berpindah ke pemenang lelang.  

"Jadi sebelum ini dilelang, dalam proses lelang ini supaya mesin itu tidak mati dan meningkatkan harta pailit, kita sewakan terlebih dahulu. Sampai nanti proses lelang itu akan beralih ke pemilik selanjutnya," ujar kurator kepada awak media usai menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.


Dikatakan Nurma, para eks karyawan Sritex berpotensi direkrut untuk kembali bekerja oleh penyewa mesin. Namun statusnya sementara karena regulasi akan berbeda ketika perusahaan sudah dilelang. 

"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini ya, karena kita kan nggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan, jadi nilai valuenya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," paparnya.  

Mengenai status perusahaan saat mesin disewakan, Nurma menjelaskan bahwa operasional tidak lagi menggunakan nama Sritex, melainkan berada di bawah investor baru yang masih dalam tahap negosiasi. 

"Enggak, sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan. Kita nggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," jelasnya.  

Ketika ditanya jumlah karyawan yang akan kembali direkrut, Nurma belum bisa memberikan kepastian. 

"Belum, belum," ujarnya singkat. 

Ia juga menekankan bahwa rekrutmen pekerja nantinya akan bergantung pada keputusan penyewa mesin, bukan pihak kurator. 

"Nah, ini tergantung penyewanya nanti pak, karena yang merekrut bukan kurator, tapi penyewa," jelasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya