Berita

Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Bisnis

Kurator: Sebelum Lelang, Karyawan Sritex Bisa Kerja Sementara di Penyewa Mesin

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memastikan bahwa sebelum perusahaan dilelang karena pailit, karyawan yang terdampak PHK masih memiliki kesempatan untuk bekerja sementara di perusahaan penyewa mesin. 

Menurut Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, keputusan untuk menyewakan mesin diambil agar operasional tetap berjalan dan nilai aset perusahaan tidak merosot sebelum kepemilikan berpindah ke pemenang lelang.  

"Jadi sebelum ini dilelang, dalam proses lelang ini supaya mesin itu tidak mati dan meningkatkan harta pailit, kita sewakan terlebih dahulu. Sampai nanti proses lelang itu akan beralih ke pemilik selanjutnya," ujar kurator kepada awak media usai menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.


Dikatakan Nurma, para eks karyawan Sritex berpotensi direkrut untuk kembali bekerja oleh penyewa mesin. Namun statusnya sementara karena regulasi akan berbeda ketika perusahaan sudah dilelang. 

"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini ya, karena kita kan nggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan, jadi nilai valuenya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," paparnya.  

Mengenai status perusahaan saat mesin disewakan, Nurma menjelaskan bahwa operasional tidak lagi menggunakan nama Sritex, melainkan berada di bawah investor baru yang masih dalam tahap negosiasi. 

"Enggak, sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan. Kita nggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," jelasnya.  

Ketika ditanya jumlah karyawan yang akan kembali direkrut, Nurma belum bisa memberikan kepastian. 

"Belum, belum," ujarnya singkat. 

Ia juga menekankan bahwa rekrutmen pekerja nantinya akan bergantung pada keputusan penyewa mesin, bukan pihak kurator. 

"Nah, ini tergantung penyewanya nanti pak, karena yang merekrut bukan kurator, tapi penyewa," jelasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya