Berita

Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Bisnis

Kurator: Sebelum Lelang, Karyawan Sritex Bisa Kerja Sementara di Penyewa Mesin

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memastikan bahwa sebelum perusahaan dilelang karena pailit, karyawan yang terdampak PHK masih memiliki kesempatan untuk bekerja sementara di perusahaan penyewa mesin. 

Menurut Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, keputusan untuk menyewakan mesin diambil agar operasional tetap berjalan dan nilai aset perusahaan tidak merosot sebelum kepemilikan berpindah ke pemenang lelang.  

"Jadi sebelum ini dilelang, dalam proses lelang ini supaya mesin itu tidak mati dan meningkatkan harta pailit, kita sewakan terlebih dahulu. Sampai nanti proses lelang itu akan beralih ke pemilik selanjutnya," ujar kurator kepada awak media usai menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.


Dikatakan Nurma, para eks karyawan Sritex berpotensi direkrut untuk kembali bekerja oleh penyewa mesin. Namun statusnya sementara karena regulasi akan berbeda ketika perusahaan sudah dilelang. 

"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini ya, karena kita kan nggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan, jadi nilai valuenya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," paparnya.  

Mengenai status perusahaan saat mesin disewakan, Nurma menjelaskan bahwa operasional tidak lagi menggunakan nama Sritex, melainkan berada di bawah investor baru yang masih dalam tahap negosiasi. 

"Enggak, sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan. Kita nggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," jelasnya.  

Ketika ditanya jumlah karyawan yang akan kembali direkrut, Nurma belum bisa memberikan kepastian. 

"Belum, belum," ujarnya singkat. 

Ia juga menekankan bahwa rekrutmen pekerja nantinya akan bergantung pada keputusan penyewa mesin, bukan pihak kurator. 

"Nah, ini tergantung penyewanya nanti pak, karena yang merekrut bukan kurator, tapi penyewa," jelasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya