Berita

Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Bisnis

Kurator: Sebelum Lelang, Karyawan Sritex Bisa Kerja Sementara di Penyewa Mesin

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memastikan bahwa sebelum perusahaan dilelang karena pailit, karyawan yang terdampak PHK masih memiliki kesempatan untuk bekerja sementara di perusahaan penyewa mesin. 

Menurut Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, keputusan untuk menyewakan mesin diambil agar operasional tetap berjalan dan nilai aset perusahaan tidak merosot sebelum kepemilikan berpindah ke pemenang lelang.  

"Jadi sebelum ini dilelang, dalam proses lelang ini supaya mesin itu tidak mati dan meningkatkan harta pailit, kita sewakan terlebih dahulu. Sampai nanti proses lelang itu akan beralih ke pemilik selanjutnya," ujar kurator kepada awak media usai menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.


Dikatakan Nurma, para eks karyawan Sritex berpotensi direkrut untuk kembali bekerja oleh penyewa mesin. Namun statusnya sementara karena regulasi akan berbeda ketika perusahaan sudah dilelang. 

"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini ya, karena kita kan nggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan, jadi nilai valuenya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," paparnya.  

Mengenai status perusahaan saat mesin disewakan, Nurma menjelaskan bahwa operasional tidak lagi menggunakan nama Sritex, melainkan berada di bawah investor baru yang masih dalam tahap negosiasi. 

"Enggak, sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan. Kita nggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," jelasnya.  

Ketika ditanya jumlah karyawan yang akan kembali direkrut, Nurma belum bisa memberikan kepastian. 

"Belum, belum," ujarnya singkat. 

Ia juga menekankan bahwa rekrutmen pekerja nantinya akan bergantung pada keputusan penyewa mesin, bukan pihak kurator. 

"Nah, ini tergantung penyewanya nanti pak, karena yang merekrut bukan kurator, tapi penyewa," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya