Berita

Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Bisnis

Kurator: Sebelum Lelang, Karyawan Sritex Bisa Kerja Sementara di Penyewa Mesin

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memastikan bahwa sebelum perusahaan dilelang karena pailit, karyawan yang terdampak PHK masih memiliki kesempatan untuk bekerja sementara di perusahaan penyewa mesin. 

Menurut Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, keputusan untuk menyewakan mesin diambil agar operasional tetap berjalan dan nilai aset perusahaan tidak merosot sebelum kepemilikan berpindah ke pemenang lelang.  

"Jadi sebelum ini dilelang, dalam proses lelang ini supaya mesin itu tidak mati dan meningkatkan harta pailit, kita sewakan terlebih dahulu. Sampai nanti proses lelang itu akan beralih ke pemilik selanjutnya," ujar kurator kepada awak media usai menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.


Dikatakan Nurma, para eks karyawan Sritex berpotensi direkrut untuk kembali bekerja oleh penyewa mesin. Namun statusnya sementara karena regulasi akan berbeda ketika perusahaan sudah dilelang. 

"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini ya, karena kita kan nggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan, jadi nilai valuenya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," paparnya.  

Mengenai status perusahaan saat mesin disewakan, Nurma menjelaskan bahwa operasional tidak lagi menggunakan nama Sritex, melainkan berada di bawah investor baru yang masih dalam tahap negosiasi. 

"Enggak, sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan. Kita nggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," jelasnya.  

Ketika ditanya jumlah karyawan yang akan kembali direkrut, Nurma belum bisa memberikan kepastian. 

"Belum, belum," ujarnya singkat. 

Ia juga menekankan bahwa rekrutmen pekerja nantinya akan bergantung pada keputusan penyewa mesin, bukan pihak kurator. 

"Nah, ini tergantung penyewanya nanti pak, karena yang merekrut bukan kurator, tapi penyewa," jelasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya