Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri BUMN Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Politik

Nasib Sritex Dibahas di Istana, Prabowo Panggil Menaker hingga Menteri BUMN

SENIN, 03 MARET 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah tengah mencari solusi terkait permasalahan yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan PHK massal yang berdampak pada 10.000 karyawan. 

Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 3 Maret 2025 mengundang Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk hadir dalam rapat membahas kasus Sritex di Istana Merdeka, Jakarta. 

Turut dihadirkan pula dalam rapat tersebut Perwakilan tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin dan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto.


Dalam konferensi pers usai rapat bersama presiden, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Prabowp memberikan perhatian khusus terhadap nasib pekerja yang terkena PHK di Sritex.  

"Hari ini kami semua berkumpul atas petunjuk dari Bapak Presiden. Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, teman-teman kurator, dan serikat pekerja turut serta dalam diskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan PT Sritex," ujarnya kepada awak media.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan berulang kali agar pemerintah fokus mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga melindungi hak para pekerja.  

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama terkait persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," lanjutnya.  

Prasetyo juga mengungkap bahwa Prabowo kerap memanggil menteri terkait untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang bisa diambil guna mengatasi permasalahan ini.  

"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan dan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang ada," tegas Prasetyo.  

PT Sritex, sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, tengah menghadapi tantangan finansial yang berimbas pada keberlangsungan operasional dan nasib ribuan pekerjanya. 

Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Sritex membuka opsi penyewaan alat berat guna menjaga nilai aset dan meningkatkan harta pailit perusahaan. 

Dalam dua pekan mendatang akan diputuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex.

"Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor, dan dalam dua minggu ke depan, tim kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," paparnya. 

Menurut Nurma, penyewa aset Sritex akan memungkinkan para pekerja yang telah di-PHK direkrut untuk bekerja kembali di pabrik tekstil tersebut.

"Ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," tambahnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya