Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri BUMN Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Politik

Nasib Sritex Dibahas di Istana, Prabowo Panggil Menaker hingga Menteri BUMN

SENIN, 03 MARET 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah tengah mencari solusi terkait permasalahan yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan PHK massal yang berdampak pada 10.000 karyawan. 

Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 3 Maret 2025 mengundang Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk hadir dalam rapat membahas kasus Sritex di Istana Merdeka, Jakarta. 

Turut dihadirkan pula dalam rapat tersebut Perwakilan tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin dan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto.


Dalam konferensi pers usai rapat bersama presiden, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Prabowp memberikan perhatian khusus terhadap nasib pekerja yang terkena PHK di Sritex.  

"Hari ini kami semua berkumpul atas petunjuk dari Bapak Presiden. Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, teman-teman kurator, dan serikat pekerja turut serta dalam diskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan PT Sritex," ujarnya kepada awak media.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan berulang kali agar pemerintah fokus mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga melindungi hak para pekerja.  

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama terkait persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," lanjutnya.  

Prasetyo juga mengungkap bahwa Prabowo kerap memanggil menteri terkait untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang bisa diambil guna mengatasi permasalahan ini.  

"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan dan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang ada," tegas Prasetyo.  

PT Sritex, sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, tengah menghadapi tantangan finansial yang berimbas pada keberlangsungan operasional dan nasib ribuan pekerjanya. 

Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Sritex membuka opsi penyewaan alat berat guna menjaga nilai aset dan meningkatkan harta pailit perusahaan. 

Dalam dua pekan mendatang akan diputuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex.

"Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor, dan dalam dua minggu ke depan, tim kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," paparnya. 

Menurut Nurma, penyewa aset Sritex akan memungkinkan para pekerja yang telah di-PHK direkrut untuk bekerja kembali di pabrik tekstil tersebut.

"Ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," tambahnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya