Berita

Menteri Ekonomi Iran, Abdolnaser Hemmati/Net

Bisnis

Menteri Ekonomi Iran Dimakzulkan usai Mata Uang Rial Merosot

SENIN, 03 MARET 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Ekonomi Iran, Abdolnaser Hemmati, dimakzulkan oleh parlemen pada Minggu 2 Maret 2025 di tengah meningkatnya tekanan ekonomi akibat lonjakan inflasi dan merosotnya nilai tukar mata uang Rial.

Seperti dikutip dari Al Jazeera pada Senin 3 Maret 2025, keputusan pemakzulan Hemmati didukung oleh 182 dari 273 anggota parlemen, mayoritas berasal dari kubu garis keras. 

Nilai tukar Rial Iran mengalami penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir.


Pada 2015, Rial masih bernilai 32 ribu per Dolar AS. Namun, sejak Presiden moderat Masoud Pezeshkian mulai menjabat pada Juli 2024, nilai Rial terus terperosok hingga mencapai sekitar 600 ribu per dolar AS di pasar terbuka. 

Ketegangan regional yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir semakin memperburuk situasi, dengan nilai Rial kini anjlok hingga sekitar 950 ribu per Dolar AS di tempat penukaran uang di Teheran.

Devaluasi Rial telah menyebabkan ketidakpuasan publik yang meluas karena meningkatnya biaya hidup dan inflasi yang tinggi menjelang Tahun Baru Nowruz bulan ini.

Presiden Pezeshkian, yang hadir dalam sidang Majelis Konsultatif Islam saat pemakzulan Hemmati, mencoba membela menterinya dengan menyatakan bahwa krisis ekonomi yang dihadapi Iran tidak bisa hanya disalahkan pada satu individu.

"Masalah ekonomi masyarakat saat ini tidak terkait dengan satu orang, dan kita tidak bisa menyalahkan semuanya pada satu orang," ujar Pezeshkian.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Mohammad Qasim Osmani, seorang anggota parlemen yang menolak pemakzulan Hemmati. 

Ia menegaskan bahwa lonjakan inflasi dan depresiasi mata uang bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintahan saat ini, melainkan juga dipengaruhi oleh defisit anggaran yang ditinggalkan oleh pemerintahan Presiden Ebrahim Raisi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya