Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Wakil Ketua Komisi X:

Nama Besar UI Dipertaruhkan Buntut Disertasi Bahlil

SENIN, 03 MARET 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia ditangguhkan Universitas Indonesia (UI). 

Hasil sidang etik Dewan Guru Besar (DGB) UI menahan pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil. Dia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi.


"Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi," kata Lalu Ari, Senin 3 Maret 2025.

Dewan Guru Besar menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. 

Pertama, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. 

Kedua, terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.  

Ketiga, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik. Terakhir, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara. 

Lalu Ari melanjutkan, jika aturan akademik dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi. Dia pun meminta UI tidak membeda-bedakan status sosial mahasiswa.

"Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik," kata Lalu Ari.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap Rektor UI memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. Sebab nama baik UI saat ini sedang dipertaruhkan.

"Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan," tegas Lalu Ari.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya