Berita

Repesentative Image/AA

Dunia

Awal Puasa, Buldozer Israel Hancurkan Rumah Pengungsi Palestina di Kamp Nour Shams

MINGGU, 02 MARET 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Buldoser militer Israel memasuki kamp pengungsi Nour Shams di Tepi Barat yang diduduki pada hari pertama Ramadan, menghancurkan rumah-rumah dan merusak infrastruktur di lingkungan al-Manshiya. 

Mengutip laporan Anadolu Ajansi pada Minggu, 2 Maret 2025, serangan tersebut semakin memperburuk kondisi pengungsi Palestina yang sudah menghadapi tekanan berat akibat pendudukan.

Kepala Komite Rakyat kamp Nour Shams, Nihad Al-Shawish menyampaikan beberapa buldoser militer menyerbu lingkungan al-Manshiya, menghancurkan jalan-jalan dan menghancurkan bagian-bagian bangunan tempat tinggal.


Selain penghancuran rumah dan jalan, pasukan Israel juga memaksa warga sekitar untuk meninggalkan daerah tersebut. 

"Tentara telah memerintahkan semua penduduk kamp untuk pergi, dengan alasan mereka bersiap menghadapi ledakan skala besar," ungkapnya. 

Serangan di kamp Nour Shams ini merupakan bagian dari operasi militer yang telah berlangsung selama 21 hari. 

Pasukan Israel secara intensif menargetkan kota-kota di bagian utara Tepi Barat, terutama Jenin dan Tulkarem, selama lebih dari sebulan. 

Hingga saat ini, sedikitnya 64 orang telah tewas dan ribuan lainnya mengungsi akibat serangan tersebut.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan kebijakan Israel yang memperketat pembatasan terhadap warga Palestina selama bulan suci Ramadan. 

Salah satu langkah terbaru yang direncanakan adalah melarang warga Palestina yang dibebaskan dari tahanan untuk memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Eskalasi kekerasan di Tepi Barat meningkat drastis sejak 7 Oktober 2023, dengan setidaknya 927 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 orang terluka akibat serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal. 

Serangan terbaru ini juga menambah kekhawatiran bahwa Israel berupaya mencaplok wilayah tersebut secara penuh, sebagaimana yang diperingatkan oleh pihak berwenang Palestina.

Dalam pernyataannya pada bulan Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina "melanggar hukum" dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. 

Namun, hingga saat ini, situasi di lapangan menunjukkan eskalasi kekerasan yang terus berlangsung, memperparah penderitaan rakyat Palestina yang masih mencari keadilan dan kebebasan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya