Berita

Repesentative Image/AA

Dunia

Awal Puasa, Buldozer Israel Hancurkan Rumah Pengungsi Palestina di Kamp Nour Shams

MINGGU, 02 MARET 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Buldoser militer Israel memasuki kamp pengungsi Nour Shams di Tepi Barat yang diduduki pada hari pertama Ramadan, menghancurkan rumah-rumah dan merusak infrastruktur di lingkungan al-Manshiya. 

Mengutip laporan Anadolu Ajansi pada Minggu, 2 Maret 2025, serangan tersebut semakin memperburuk kondisi pengungsi Palestina yang sudah menghadapi tekanan berat akibat pendudukan.

Kepala Komite Rakyat kamp Nour Shams, Nihad Al-Shawish menyampaikan beberapa buldoser militer menyerbu lingkungan al-Manshiya, menghancurkan jalan-jalan dan menghancurkan bagian-bagian bangunan tempat tinggal.


Selain penghancuran rumah dan jalan, pasukan Israel juga memaksa warga sekitar untuk meninggalkan daerah tersebut. 

"Tentara telah memerintahkan semua penduduk kamp untuk pergi, dengan alasan mereka bersiap menghadapi ledakan skala besar," ungkapnya. 

Serangan di kamp Nour Shams ini merupakan bagian dari operasi militer yang telah berlangsung selama 21 hari. 

Pasukan Israel secara intensif menargetkan kota-kota di bagian utara Tepi Barat, terutama Jenin dan Tulkarem, selama lebih dari sebulan. 

Hingga saat ini, sedikitnya 64 orang telah tewas dan ribuan lainnya mengungsi akibat serangan tersebut.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan kebijakan Israel yang memperketat pembatasan terhadap warga Palestina selama bulan suci Ramadan. 

Salah satu langkah terbaru yang direncanakan adalah melarang warga Palestina yang dibebaskan dari tahanan untuk memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Eskalasi kekerasan di Tepi Barat meningkat drastis sejak 7 Oktober 2023, dengan setidaknya 927 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 orang terluka akibat serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal. 

Serangan terbaru ini juga menambah kekhawatiran bahwa Israel berupaya mencaplok wilayah tersebut secara penuh, sebagaimana yang diperingatkan oleh pihak berwenang Palestina.

Dalam pernyataannya pada bulan Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina "melanggar hukum" dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. 

Namun, hingga saat ini, situasi di lapangan menunjukkan eskalasi kekerasan yang terus berlangsung, memperparah penderitaan rakyat Palestina yang masih mencari keadilan dan kebebasan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya