Berita

Repesentative Image/AA

Dunia

Awal Puasa, Buldozer Israel Hancurkan Rumah Pengungsi Palestina di Kamp Nour Shams

MINGGU, 02 MARET 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Buldoser militer Israel memasuki kamp pengungsi Nour Shams di Tepi Barat yang diduduki pada hari pertama Ramadan, menghancurkan rumah-rumah dan merusak infrastruktur di lingkungan al-Manshiya. 

Mengutip laporan Anadolu Ajansi pada Minggu, 2 Maret 2025, serangan tersebut semakin memperburuk kondisi pengungsi Palestina yang sudah menghadapi tekanan berat akibat pendudukan.

Kepala Komite Rakyat kamp Nour Shams, Nihad Al-Shawish menyampaikan beberapa buldoser militer menyerbu lingkungan al-Manshiya, menghancurkan jalan-jalan dan menghancurkan bagian-bagian bangunan tempat tinggal.


Selain penghancuran rumah dan jalan, pasukan Israel juga memaksa warga sekitar untuk meninggalkan daerah tersebut. 

"Tentara telah memerintahkan semua penduduk kamp untuk pergi, dengan alasan mereka bersiap menghadapi ledakan skala besar," ungkapnya. 

Serangan di kamp Nour Shams ini merupakan bagian dari operasi militer yang telah berlangsung selama 21 hari. 

Pasukan Israel secara intensif menargetkan kota-kota di bagian utara Tepi Barat, terutama Jenin dan Tulkarem, selama lebih dari sebulan. 

Hingga saat ini, sedikitnya 64 orang telah tewas dan ribuan lainnya mengungsi akibat serangan tersebut.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan kebijakan Israel yang memperketat pembatasan terhadap warga Palestina selama bulan suci Ramadan. 

Salah satu langkah terbaru yang direncanakan adalah melarang warga Palestina yang dibebaskan dari tahanan untuk memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Eskalasi kekerasan di Tepi Barat meningkat drastis sejak 7 Oktober 2023, dengan setidaknya 927 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 orang terluka akibat serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal. 

Serangan terbaru ini juga menambah kekhawatiran bahwa Israel berupaya mencaplok wilayah tersebut secara penuh, sebagaimana yang diperingatkan oleh pihak berwenang Palestina.

Dalam pernyataannya pada bulan Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina "melanggar hukum" dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. 

Namun, hingga saat ini, situasi di lapangan menunjukkan eskalasi kekerasan yang terus berlangsung, memperparah penderitaan rakyat Palestina yang masih mencari keadilan dan kebebasan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya