Berita

Repesentative Image/AA

Dunia

Awal Puasa, Buldozer Israel Hancurkan Rumah Pengungsi Palestina di Kamp Nour Shams

MINGGU, 02 MARET 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Buldoser militer Israel memasuki kamp pengungsi Nour Shams di Tepi Barat yang diduduki pada hari pertama Ramadan, menghancurkan rumah-rumah dan merusak infrastruktur di lingkungan al-Manshiya. 

Mengutip laporan Anadolu Ajansi pada Minggu, 2 Maret 2025, serangan tersebut semakin memperburuk kondisi pengungsi Palestina yang sudah menghadapi tekanan berat akibat pendudukan.

Kepala Komite Rakyat kamp Nour Shams, Nihad Al-Shawish menyampaikan beberapa buldoser militer menyerbu lingkungan al-Manshiya, menghancurkan jalan-jalan dan menghancurkan bagian-bagian bangunan tempat tinggal.


Selain penghancuran rumah dan jalan, pasukan Israel juga memaksa warga sekitar untuk meninggalkan daerah tersebut. 

"Tentara telah memerintahkan semua penduduk kamp untuk pergi, dengan alasan mereka bersiap menghadapi ledakan skala besar," ungkapnya. 

Serangan di kamp Nour Shams ini merupakan bagian dari operasi militer yang telah berlangsung selama 21 hari. 

Pasukan Israel secara intensif menargetkan kota-kota di bagian utara Tepi Barat, terutama Jenin dan Tulkarem, selama lebih dari sebulan. 

Hingga saat ini, sedikitnya 64 orang telah tewas dan ribuan lainnya mengungsi akibat serangan tersebut.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan kebijakan Israel yang memperketat pembatasan terhadap warga Palestina selama bulan suci Ramadan. 

Salah satu langkah terbaru yang direncanakan adalah melarang warga Palestina yang dibebaskan dari tahanan untuk memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Eskalasi kekerasan di Tepi Barat meningkat drastis sejak 7 Oktober 2023, dengan setidaknya 927 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 orang terluka akibat serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal. 

Serangan terbaru ini juga menambah kekhawatiran bahwa Israel berupaya mencaplok wilayah tersebut secara penuh, sebagaimana yang diperingatkan oleh pihak berwenang Palestina.

Dalam pernyataannya pada bulan Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina "melanggar hukum" dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. 

Namun, hingga saat ini, situasi di lapangan menunjukkan eskalasi kekerasan yang terus berlangsung, memperparah penderitaan rakyat Palestina yang masih mencari keadilan dan kebebasan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya