Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tekan Polusi, Mobil Tua di Atas 15 Tahun Dilarang Isi Bensin

SABTU, 01 MARET 2025 | 22:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah New Delhi, India, akan melarang kendaraan berusia lebih dari 15 tahun untuk mengisi bahan bakar mulai 31 Maret 2025. 

Kebijakan ini diterapkan seiring dengan tingginya tingkat pencemaran udara di kota tersebut, yang saat ini tercatat sebagai kota dengan polusi terburuk di dunia.

Seperti dikutip dari AFP, pada Sabtu 1 Maret 2025, kualitas udara di New Delhi terus memburuk akibat pembakaran lahan pertanian, aktivitas industri, serta asap kendaraan bermotor. 


Polusi semakin parah saat musim dingin, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah lebih ketat guna mengurangi emisi kendaraan tua yang masih beroperasi di jalanan.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang mobil diesel yang berusia lebih dari 10 tahun dan mobil bensin di atas 15 tahun untuk beroperasi. Namun, masih banyak kendaraan yang melanggar aturan tersebut. 

Oleh karena itu, pemerintah kini mengeluarkan kebijakan baru dengan melarang kendaraan dalam kategori tersebut untuk mengisi bahan bakar.

Menteri Lingkungan Hidup New Delhi, Manjinder Singh Sirsa, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak terkait.

"Kami memutuskan untuk menghentikan pasokan bahan bakar bagi kendaraan berusia lebih dari 15 tahun setelah 31 Maret 2025," ujar Sirsa kepada wartawan.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, setiap stasiun pengisian bahan bakar akan dilengkapi dengan alat pendeteksi usia kendaraan.

Selain membatasi kendaraan tua, pemerintah New Delhi juga merancang kebijakan tambahan guna menekan polusi, seperti mengubah lahan tandus menjadi kawasan hijau dengan melibatkan mahasiswa. 

Pemerintah juga akan mewajibkan gedung-gedung tinggi, hotel, dan bandara memasang perangkat anti-kabut asap serta alat pengendali polusi lainnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya