Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tekan Polusi, Mobil Tua di Atas 15 Tahun Dilarang Isi Bensin

SABTU, 01 MARET 2025 | 22:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah New Delhi, India, akan melarang kendaraan berusia lebih dari 15 tahun untuk mengisi bahan bakar mulai 31 Maret 2025. 

Kebijakan ini diterapkan seiring dengan tingginya tingkat pencemaran udara di kota tersebut, yang saat ini tercatat sebagai kota dengan polusi terburuk di dunia.

Seperti dikutip dari AFP, pada Sabtu 1 Maret 2025, kualitas udara di New Delhi terus memburuk akibat pembakaran lahan pertanian, aktivitas industri, serta asap kendaraan bermotor. 

Polusi semakin parah saat musim dingin, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah lebih ketat guna mengurangi emisi kendaraan tua yang masih beroperasi di jalanan.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang mobil diesel yang berusia lebih dari 10 tahun dan mobil bensin di atas 15 tahun untuk beroperasi. Namun, masih banyak kendaraan yang melanggar aturan tersebut. 

Oleh karena itu, pemerintah kini mengeluarkan kebijakan baru dengan melarang kendaraan dalam kategori tersebut untuk mengisi bahan bakar.

Menteri Lingkungan Hidup New Delhi, Manjinder Singh Sirsa, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak terkait.

"Kami memutuskan untuk menghentikan pasokan bahan bakar bagi kendaraan berusia lebih dari 15 tahun setelah 31 Maret 2025," ujar Sirsa kepada wartawan.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, setiap stasiun pengisian bahan bakar akan dilengkapi dengan alat pendeteksi usia kendaraan.

Selain membatasi kendaraan tua, pemerintah New Delhi juga merancang kebijakan tambahan guna menekan polusi, seperti mengubah lahan tandus menjadi kawasan hijau dengan melibatkan mahasiswa. 

Pemerintah juga akan mewajibkan gedung-gedung tinggi, hotel, dan bandara memasang perangkat anti-kabut asap serta alat pengendali polusi lainnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

KPK Punya Petunjuk Aliran Dana dari PT Mitra Adiperkasa Tbk ke Mantan Pejabat DJP

Jumat, 28 Februari 2025 | 12:19

UPDATE

Menjaga Kalbu agar Tetap Menyala

Minggu, 02 Maret 2025 | 22:55

"Jalur Sunyi", Unggahan Terakhir Fiersa Besari Banjir Komentar

Minggu, 02 Maret 2025 | 22:48

Inovasi AI Bantu UMKM Penuhi Kebutuhan Bisnis

Minggu, 02 Maret 2025 | 22:27

66 Pembalap dari 21 Negara Siap Pentas di Sirkuit Mandalika

Minggu, 02 Maret 2025 | 21:58

DPR Setuju Situs Nganggur Pemerintah Ditutup

Minggu, 02 Maret 2025 | 21:52

7 Kecamatan di Gresik Kebanjiran, Warga Sulit Berbuka Puasa

Minggu, 02 Maret 2025 | 21:35

Puasa Hari Kedua, Prabowo Buka Bareng Anak dan Mantan Istri

Minggu, 02 Maret 2025 | 20:50

Praperadilan Kedua Hasto Vs KPK Digelar Besok

Minggu, 02 Maret 2025 | 20:41

Satu Jenazah Pendaki Belum Dievakuasi dari Gunung Cartenz

Minggu, 02 Maret 2025 | 20:15

SBY: Danantara Harus Bebas Konflik Kepentingan

Minggu, 02 Maret 2025 | 19:41

Selengkapnya