Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tekan Polusi, Mobil Tua di Atas 15 Tahun Dilarang Isi Bensin

SABTU, 01 MARET 2025 | 22:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah New Delhi, India, akan melarang kendaraan berusia lebih dari 15 tahun untuk mengisi bahan bakar mulai 31 Maret 2025. 

Kebijakan ini diterapkan seiring dengan tingginya tingkat pencemaran udara di kota tersebut, yang saat ini tercatat sebagai kota dengan polusi terburuk di dunia.

Seperti dikutip dari AFP, pada Sabtu 1 Maret 2025, kualitas udara di New Delhi terus memburuk akibat pembakaran lahan pertanian, aktivitas industri, serta asap kendaraan bermotor. 


Polusi semakin parah saat musim dingin, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah lebih ketat guna mengurangi emisi kendaraan tua yang masih beroperasi di jalanan.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang mobil diesel yang berusia lebih dari 10 tahun dan mobil bensin di atas 15 tahun untuk beroperasi. Namun, masih banyak kendaraan yang melanggar aturan tersebut. 

Oleh karena itu, pemerintah kini mengeluarkan kebijakan baru dengan melarang kendaraan dalam kategori tersebut untuk mengisi bahan bakar.

Menteri Lingkungan Hidup New Delhi, Manjinder Singh Sirsa, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak terkait.

"Kami memutuskan untuk menghentikan pasokan bahan bakar bagi kendaraan berusia lebih dari 15 tahun setelah 31 Maret 2025," ujar Sirsa kepada wartawan.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, setiap stasiun pengisian bahan bakar akan dilengkapi dengan alat pendeteksi usia kendaraan.

Selain membatasi kendaraan tua, pemerintah New Delhi juga merancang kebijakan tambahan guna menekan polusi, seperti mengubah lahan tandus menjadi kawasan hijau dengan melibatkan mahasiswa. 

Pemerintah juga akan mewajibkan gedung-gedung tinggi, hotel, dan bandara memasang perangkat anti-kabut asap serta alat pengendali polusi lainnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya