Berita

Tangkapan layar Klasmen Sementara Liga Korupsi Indonesia/RMOL

Politik

Liga Korupsi Indonesia

PT Timah Masih Bertengger di Puncak Klasmen Sementara

SABTU, 01 MARET 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Banyaknya institusi lembaga pemerintah dan BUMN yang terlibat dalam kasus korupsi membuat berbagai kritik dan nyinyir merebak di media sosial.

Dikutip dari akun Instagram Benar Politik, kritikan mengenai maraknya korupsi itu tertuang dalam Klasmen Sementara Liga Korupsi Indonesia.  

“Pekan ke-25, Pertamina naik ke Posisi ke-2 Anak asuhan BUMN Mendominasi. Riva Siahaan Pimpin Best Player sementara!” tulis akun tersebut dikutip RMOL, Sabtu, 1 Maret 2025.


Dalam klasmen tersebut, urutan pertama ditempati PT Timah dengan korupsi atau kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Di urutan kedua menyusul Pertamina dengan kerugian negara sebesar Rp193 triliun.

BLBI bertengger di peringkat tiga dengan kerugian negara mencapai Rp138 triliun disusul PT Duta Palma dengan korupsi mencapai Rp78 triliun.

Selanjutnya ada PT TPPI di peringkat kelima dengan kerugian negara Rp37 triliun. Kemudian PT ASABRI dan Jiwasraya yang memperoleh poin sama dengan Kemensos, masing-masing menghasilkan kerugian negara Rp22 triliun dan Rp17 triliun. 

Di peringkat sembilan ada Sawit CPO dengan kerugian negara mencapai Rp12 triliun. Berikutnya berturut-turut ada Garuda Indonesia, BTS Kominfo dan Bank Century yang semuanya di bawah Rp10 triliun.

Sungguh kreatif apa yang dilakukan akun ini dalam mengkritisi maraknya korupsi di instansi dan lembaga di Indonesia.     

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya