Berita

Jet tempur Sukhoi SU-27/30/Ist

Pertahanan

Dua Jet Tempur Sukhoi Unjuk Gigi Hancurkan Kekuatan Musuh

SABTU, 01 MARET 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dua Jet tempur Sukhoi SU-27/30 dari Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin berhasil menghancurkan sasaran strategis kekuatan militer musuh. 

Kedua jet tempur Sukhoi itu lepas landas dari Lanud Sultan Hasanuddin untuk melaksanakan misi serangan udara strategis terhadap target kekuatan militer musuh seperti radar dan pos komando kendali yang berada di Air Weapon Range (AWR) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
 
Usai dilaksanakan penyerangan oleh Jet tempur Sukhoi SU-27/30, diterbangkan pesawat Boeing 737/200 dari Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin untuk melaksanakan pengintaian udara dan melihat hasil serangan (assessment).


Kedua pesawat itu juga mencari data sasaran-sasaran musuh yang masih tersisa. Selanjutnya  pesawat Hercules C-130 dari Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin menerjunkan Tim Pengendali Tempur (Dalpur) yang bertugas menyiapkan area untuk operasi pasukan berikutnya.
 
Kegiatan tersebut merupakan skenario latihan tempur udara yang dilaksanakan pada latihan Matra Udara I Sriti Gesit Lanud Sultan Hasanuddin tahun 2025. 

Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, menjelaskan bahwa serangan yang dilakukan Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 ini menunjukkan kemampuan dan kesiapan tempur kita dalam menghadapi berbagai skenario pertempuran udara. 

“Keberhasilan misi ini menjadi bukti bahwa kekuatan udara TNI AU terus berkembang dan siap menghadapi berbagai ancaman yang mungkin terjadi di masa depan. Selain itu latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan operasi dan kemampuan tempur satuan-satuan jajaran Lanud Sultan Hasanuddin dalam menghadapi berbagai skenario pertempuran udara,” ungkapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya