Berita

Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara, Pdt Penrad Siagian/Ist

Politik

Pemerintah Didesak Buka Formasi Guru Agama Kristen di Tahun 2025

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 22:34 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak adil.

Penrad juga menyoroti minimnya formasi untuk guru agama Kristen dalam rekrutmen CPNS dan PPPK di Sumatra Utara (Sumut).

Hal itu disampaikannya saat dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Ruang Sriwijaya.

Penrad meminta BKN untuk memastikan adanya formasi guru agama Kristen dalam rekrutmen tahun 2025.

"Di Sumatra Utara, tidak ada satu pun formasi yang dibuka untuk guru agama Kristen. Mereka merasa terdiskriminasi, padahal tidak didorong. Kenapa tidak diajukan? Mungkin ada persoalan di dalamnya. Saya berharap untuk rekrutmen 2025 akan dibuka," kata Penrad dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menegaskan, kebutuhan akan guru agama Kristen adalah hak konstitusional warga negara.

"Kenapa tidak dibuka satu formasi pun? Jika mekanismenya harus ada permintaan dari instansi terkait, maka saya pikir Kepala BKN harus mendorong ini karena ini merupakan kebutuhan warga, kebutuhan konstitusional kewargaan," ujarnya.

Penrad mengungkapkan, banyak sekolah di Sumatra Utara yang kekurangan guru agama Kristen.

"Ada lebih dari 1.800 sekolah SD, SMP, dan SMA negeri di 33 kabupaten/kota di Sumut yang tidak memiliki guru agama Kristen. Datanya akan saya serahkan ke BKN," ujarnya.

Ia menjelaskan, minimnya guru agama Kristen di sekolah-sekolah negeri telah berdampak pada proses pembelajaran agama bagi siswa.

Selain itu, ia menyoroti masalah guru honorer dan guru agama Kristen yang tidak tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database BKN.

"Saya sudah mendatangi beberapa daerah, beberapa sekolah, karena tidak pernah ada didaftarkan guru honorer ke dapodik maupun ke database BKN, sehingga walaupun ada guru agamanya, mereka tidak terdaftar," ujarnya.

Ia mendesak BKN untuk memastikan semua guru honorer, termasuk guru agama Kristen, terdaftar dalam sistem dan memiliki kesempatan yang sama dalam rekrutmen CPNS dan PPPK.

Populer

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

UPDATE

Kapolri: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Jumat, 28 Februari 2025 | 21:16

Akademisi: Pembahasan RUU Polri, TNI dan Kejaksaan Seharusnya Terbuka

Jumat, 28 Februari 2025 | 21:06

Ketua MUI Ajak Umat Jalani Ramadan dengan Kesalehan Ibadah dan Sosial

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:53

Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:45

Crowde Dipolisikan J Trust Bank, Diduga Lakukan Penipuan

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:26

Rocky Gerung Wanti-wanti UI Jangan Main-main Obral Gelar

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:21

DPR: Sidang Isbat Bukti Kehadiran Negara dalam Kepentingan Umat

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:11

Kuli Bangunan yang Bunuh dan Cor Majikannya Terancam Penjara 15 Tahun

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:10

Sektor Perkebunan jadi Tantangan dan Peluang bagi Penyuluh Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:08

Kejagung Rampung Geledah Perusahaan Anak Riza Chalid, Ini yang Disita

Jumat, 28 Februari 2025 | 19:58

Selengkapnya