Berita

Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara, Pdt Penrad Siagian/Ist

Politik

Pemerintah Didesak Buka Formasi Guru Agama Kristen di Tahun 2025

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 22:34 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak adil.

Penrad juga menyoroti minimnya formasi untuk guru agama Kristen dalam rekrutmen CPNS dan PPPK di Sumatra Utara (Sumut).

Hal itu disampaikannya saat dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Ruang Sriwijaya.


Penrad meminta BKN untuk memastikan adanya formasi guru agama Kristen dalam rekrutmen tahun 2025.

"Di Sumatra Utara, tidak ada satu pun formasi yang dibuka untuk guru agama Kristen. Mereka merasa terdiskriminasi, padahal tidak didorong. Kenapa tidak diajukan? Mungkin ada persoalan di dalamnya. Saya berharap untuk rekrutmen 2025 akan dibuka," kata Penrad dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menegaskan, kebutuhan akan guru agama Kristen adalah hak konstitusional warga negara.

"Kenapa tidak dibuka satu formasi pun? Jika mekanismenya harus ada permintaan dari instansi terkait, maka saya pikir Kepala BKN harus mendorong ini karena ini merupakan kebutuhan warga, kebutuhan konstitusional kewargaan," ujarnya.

Penrad mengungkapkan, banyak sekolah di Sumatra Utara yang kekurangan guru agama Kristen.

"Ada lebih dari 1.800 sekolah SD, SMP, dan SMA negeri di 33 kabupaten/kota di Sumut yang tidak memiliki guru agama Kristen. Datanya akan saya serahkan ke BKN," ujarnya.

Ia menjelaskan, minimnya guru agama Kristen di sekolah-sekolah negeri telah berdampak pada proses pembelajaran agama bagi siswa.

Selain itu, ia menyoroti masalah guru honorer dan guru agama Kristen yang tidak tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database BKN.

"Saya sudah mendatangi beberapa daerah, beberapa sekolah, karena tidak pernah ada didaftarkan guru honorer ke dapodik maupun ke database BKN, sehingga walaupun ada guru agamanya, mereka tidak terdaftar," ujarnya.

Ia mendesak BKN untuk memastikan semua guru honorer, termasuk guru agama Kristen, terdaftar dalam sistem dan memiliki kesempatan yang sama dalam rekrutmen CPNS dan PPPK.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya