Berita

Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza/Istimewa

Politik

Pimpinan KPU Tak Paham Pemilu

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak memahami pemilu, lantaran ada 24 daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Pakar Ilmu Pemerintahan Efriza berpendapat, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal PSU di 24 wilayah mulai tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, menunjukkan tata laksana pemilihan kepala daerah tak dipahami penyelenggara pemilu.

Menurutnya, tidak hanya KPU sebagai pelaksana pemilihan, tapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pengawas juga tidak lepas dari penilaian publik. 


"Karena putusan MK ini menunjukkan KPU maupun Bawaslu tidak memahami dengan baik dan benar, dalam membuat keputusan," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pasalnya Efriza mencatat, terdapat 14 daerah harus PSU total di seluruh wilayah, sedangkan 10 daerah di sebagian wilayah.

"PSU ini memang banyak permasalahannya. Dari cawe-cawe, pemalsuan dokumen, maupun permasalahan di tingkat TPS-nya," tutur Efriza. 

"Jika dipelajari permasalahan ini, menunjukkan KPU maupun Bawaslu tidak cermat dalam mengambil keputusan," sambungnya.

Karena itu, pengamat Citra Institute itu memandang persoalan Pilkada di 24 daerah ini merupakan buntut dari ketidakbecusan KPU dalam melaksanakan pemilihan.

"Hal ini adalah persoalan yang saling berhubungan dan selaras," pungkas Efriza. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya