Berita

Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza/Istimewa

Politik

Pimpinan KPU Tak Paham Pemilu

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak memahami pemilu, lantaran ada 24 daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Pakar Ilmu Pemerintahan Efriza berpendapat, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal PSU di 24 wilayah mulai tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, menunjukkan tata laksana pemilihan kepala daerah tak dipahami penyelenggara pemilu.

Menurutnya, tidak hanya KPU sebagai pelaksana pemilihan, tapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pengawas juga tidak lepas dari penilaian publik. 


"Karena putusan MK ini menunjukkan KPU maupun Bawaslu tidak memahami dengan baik dan benar, dalam membuat keputusan," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pasalnya Efriza mencatat, terdapat 14 daerah harus PSU total di seluruh wilayah, sedangkan 10 daerah di sebagian wilayah.

"PSU ini memang banyak permasalahannya. Dari cawe-cawe, pemalsuan dokumen, maupun permasalahan di tingkat TPS-nya," tutur Efriza. 

"Jika dipelajari permasalahan ini, menunjukkan KPU maupun Bawaslu tidak cermat dalam mengambil keputusan," sambungnya.

Karena itu, pengamat Citra Institute itu memandang persoalan Pilkada di 24 daerah ini merupakan buntut dari ketidakbecusan KPU dalam melaksanakan pemilihan.

"Hal ini adalah persoalan yang saling berhubungan dan selaras," pungkas Efriza. 

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya