Berita

Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza/Istimewa

Politik

Pimpinan KPU Tak Paham Pemilu

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak memahami pemilu, lantaran ada 24 daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Pakar Ilmu Pemerintahan Efriza berpendapat, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal PSU di 24 wilayah mulai tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, menunjukkan tata laksana pemilihan kepala daerah tak dipahami penyelenggara pemilu.

Menurutnya, tidak hanya KPU sebagai pelaksana pemilihan, tapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pengawas juga tidak lepas dari penilaian publik. 


"Karena putusan MK ini menunjukkan KPU maupun Bawaslu tidak memahami dengan baik dan benar, dalam membuat keputusan," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pasalnya Efriza mencatat, terdapat 14 daerah harus PSU total di seluruh wilayah, sedangkan 10 daerah di sebagian wilayah.

"PSU ini memang banyak permasalahannya. Dari cawe-cawe, pemalsuan dokumen, maupun permasalahan di tingkat TPS-nya," tutur Efriza. 

"Jika dipelajari permasalahan ini, menunjukkan KPU maupun Bawaslu tidak cermat dalam mengambil keputusan," sambungnya.

Karena itu, pengamat Citra Institute itu memandang persoalan Pilkada di 24 daerah ini merupakan buntut dari ketidakbecusan KPU dalam melaksanakan pemilihan.

"Hal ini adalah persoalan yang saling berhubungan dan selaras," pungkas Efriza. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya