Berita

Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza/Istimewa

Politik

Pimpinan KPU Tak Paham Pemilu

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak memahami pemilu, lantaran ada 24 daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Pakar Ilmu Pemerintahan Efriza berpendapat, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal PSU di 24 wilayah mulai tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, menunjukkan tata laksana pemilihan kepala daerah tak dipahami penyelenggara pemilu.

Menurutnya, tidak hanya KPU sebagai pelaksana pemilihan, tapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pengawas juga tidak lepas dari penilaian publik. 


"Karena putusan MK ini menunjukkan KPU maupun Bawaslu tidak memahami dengan baik dan benar, dalam membuat keputusan," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pasalnya Efriza mencatat, terdapat 14 daerah harus PSU total di seluruh wilayah, sedangkan 10 daerah di sebagian wilayah.

"PSU ini memang banyak permasalahannya. Dari cawe-cawe, pemalsuan dokumen, maupun permasalahan di tingkat TPS-nya," tutur Efriza. 

"Jika dipelajari permasalahan ini, menunjukkan KPU maupun Bawaslu tidak cermat dalam mengambil keputusan," sambungnya.

Karena itu, pengamat Citra Institute itu memandang persoalan Pilkada di 24 daerah ini merupakan buntut dari ketidakbecusan KPU dalam melaksanakan pemilihan.

"Hal ini adalah persoalan yang saling berhubungan dan selaras," pungkas Efriza. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya