Berita

Membuka rekening bank bjb semakin mudah cukup dengan menggunakan aplikasi DIGI bank bjb di ponsel/Ist

Bisnis

Anti Ribet! Begini Cara Buka Rekening Melalui DIGI bank bjb

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai inovasi dilakukan bank bjb dalam meningkatkan layanan perbankan dan memudahkan masyarakat memiliki rekening tabungan.

Terbaru, bank bjb mempermudah pembukaan rekening dengan memanfaatkan teknologi digital terkini. Tanpa perlu antre di kantor cabang, masyarakat dapat membuka rekening kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel menggunakan aplikasi DIGI bank bjb.

Sebelum memulai proses pembukaan rekening rekening bjb Tandamata melalui aplikasi DIGI bank bjb, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa syarat, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi identitas; nomor ponsel aktif untuk menerima kode OTP; alamat email valid untuk verifikasi dan konfirmasi pembukaan rekening; aplikasi DIGI bank bjb; dan koneksi internet stabil.


Adapun proses pembukaan rekening bjb Tandamata melalui aplikasi DIGI bank bjb cukup sederhana, yakni dengan mengunduh aplikasi DIGI bank bjb dari App Store atau Play Store; pilih jenis rekening sesuai kebutuhan.

Kemudian verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan ambil selfie dan lakukan liveness test untuk memastikan keaslian identitas; digital signature dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email dan nomor ponsel yang terdaftar.

Terakhir yakni melakukan aktivasi. Selesaikan aktivasi langsung melalui aplikasi DIGI bank bjb, rekening siap digunakan untuk berbagai transaksi.

"Kemudahan ini juga mendukung program inklusi keuangan yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan akses yang lebih luas, diharapkan semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan perbankan untuk kebutuhan finansial mereka," kata Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Jumat, 28 Februari 2025.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembukaan rekening melalui DIGI bank bjb, dapat mengunjungi laman resmi infobjb.id/digi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya